Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Jelang Lebaran, BPKN Catat 2.235 Aduan Masyarakat

M. Iqbal Al Machmudi
07/5/2021 18:43
Jelang Lebaran, BPKN Catat 2.235 Aduan Masyarakat
Ilustrasi sejumlah pekerja saat berjalan di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

BADAN Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat 2.235 aduan masyarakat dengan kerugian mencapai Rp228 juta hingga 29 April 2021. Pengaduan dinilai akan terus bertambah hingga jelang Idulfitri.

"Pengaduan paling banyak dari sektor keuangan sekitar 1.720 pengaduan. Itu paling banyak terkait asuransi hampir 70% dan sisanya bervariasi ada yang terkait investasi bodong, berkedok syariah, pinjaman online dan juga fintech," ujar Ketua BPKN Rizal E Halim dalam media briefing, Jumat (7/5).

Baca juga: Informasi Promosi tidak Sesuai Jadi Keluhan Konsumen

Adapun pengaduan dari sektor lain, seperti perumahan sebanyak 89 pengaduan, telekomunikasi 19 pengaduan, transportasi 14 pengaduan, bidang IT dan kendaraan bermotor 16 aduan, listrik dan gas rumah tangga 9 aduan, berikut e-commerce 304 aduan.

"Untuk e-commerce banyak pengaduan terkait dengan barang yang diterima tidak sesuai pesanan, dengan apa yang ditampilkan di katalog," imbuh Rizal.

Seiring berkembangnya teknologi digital, lanjut dia, pengaduan konsumen pun semakin banyak. Menurutnya, hal itu bagian dari proses penyempurnaan terhadap ekosistem atau kebijakan yang baru.

Baca juga: Kinerja Ekonomi Indonesia pada Kuartal I 2021 Solid

Terlebih, proses digitalisasi di Indonesia didorong pandemi covid-19, bukan secara natural. Akibat dipaksa situasi, maka adan potensi deviasi atau penyimpangan. Baik dari persoalan konsumen, regulasi, maupun regulator.

"Kalau menjadi suatu kebiasaan baru, tentunya sektor digital akan meningkat dan tidak mungkin bisa dihindari," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik