Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Imbauan ini muncul di tengah mencuatnya isu konflik geopolitik di Timur Tengah yang bertepatan dengan persiapan masa libur Lebaran 2026.
Mufti menekankan bahwa tindakan panic buying atau pembelian berlebihan justru berisiko memicu kondisi kelangkaan semu di lapangan.
Ketidakseimbangan distribusi yang disebabkan oleh aksi borong masyarakat dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pasokan yang sebenarnya telah dipersiapkan oleh pemerintah.
“Gunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan. Tidak perlu panic buying karena justru dapat mengganggu stabilitas pasokan,” ujar Mufti saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (18/3).
Meski ketegangan di Selat Hormuz sempat memicu gejolak harga minyak mentah dunia dan gangguan distribusi energi global, BPKN menilai pemerintah dan Pertamina telah melakukan langkah mitigasi yang cukup kuat untuk menjaga stok nasional.
Senada dengan hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah memastikan bahwa stok BBM nasional berada dalam kondisi aman.
Menurut Bahlil, aktivitas industri BBM dalam negeri maupun jalur impor tetap berjalan stabil dan tidak terdampak signifikan oleh eskalasi perang di Timur Tengah.
Menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik, Mufti berharap Pertamina memberikan perhatian ekstra pada kelancaran distribusi, khususnya di wilayah nusantara yang menjadi tujuan utama pemudik.
Kehadiran negara melalui BUMN energi dianggap sebagai kunci untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar aktivitas mudik berlangsung tanpa hambatan.
“Momentum mudik membutuhkan kesiapan ekstra, khususnya dalam menjaga ketersediaan BBM agar tetap aman dan mudah diakses masyarakat di berbagai titik perjalanan,” jelasnya.
Secara khusus, BPKN menyoroti titik-titik krusial seperti jalan tol, jalur Pantura, serta lintas antarprovinsi.
Kesiapan infrastruktur di area dengan kepadatan tinggi ini sangat penting guna mencegah terjadinya antrean panjang di SPBU.
Menutup pernyataannya, Mufti mengajak masyarakat untuk menyikapi dinamika global secara wajar tanpa perlu merasa khawatir berlebihan terhadap ketahanan energi nasiona.
Dukungan serupa juga datang dari Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, yang meminta masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli BBM maupun LPG demi menghindari panic buying yang tidak perlu. (Z-1)
Kepada seluruh jemaat GKPS dia mengajak untuk menaikkan doa secara bersama-sama bagi terciptanya perdamaian dunia dan meredanya konflik antar bangsa.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas distribusi dan kepercayaan publik terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional.
SITUASI geopolitik dunia yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi nasional.
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
PERTAMINA Patra Niaga Regional Sumbagut bergerak cepat mengantisipasi dinamika kebutuhan energi di tengah isu ketahanan stok global.
Fokus utama perlindungan konsumen haruslah pada proses pencucian, sanitasi, dan pengawasan mutu yang diterapkan secara konsisten, bukan semata-mata angka usia galon.
BPKN siap panggil Aqua usai muncul dugaan penggunaan air tanah dari sumur bor, bukan air pegunungan seperti klaim dalam iklan produknya.
BPKN RI akan memanggil PT Tirta Investama untuk klarifikasi dugaan penggunaan air tanah atau sumur bor pada produksi Aqua
BPKN mengkritik aturan yang dikeluarkan Gubernur Bali Wayan Koster terkait larangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter.
Perlunya penguatan bagi kedua lembaga ini agar amanat reformasi, terutama terkait perlindungan konsumen dan persaingan usaha sehat dapat terwujud.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved