Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menuturkan pendapatnya tentang penting performa kelembagaan dan status kepegawaian di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI, Kamis 31 Oktober.
Politisi Partai Nasdem asal Kabupaten Bogor ini menilai perlunya penguatan bagi kedua lembaga ini agar amanat reformasi, terutama terkait perlindungan konsumen dan persaingan usaha sehat dapat terwujud.
Kang AW, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa persoalan status kepegawaian di KPPU, yang dinilainya krusial agar roadmap KPPU 2025 bisa berjalan efektif.
Ia menegaskan, tanpa pengaturan pegawai yang proper (layak), program KPPU ke depan akan sulit terwujud mengingat sebagian besar pegawainya yang masih berstatus honorer.
“Agenda besar KPPU ke depan akan lebih mudah dijalankan jika status kepegawaiannya sudah jelas. Inventarisasi pegawai ASN dan honorer harus selesai agar roadmap ini berjalan sesuai rencana,” ujarnya dalam Raker, di ruang komisi VI DPR RI, Kamis (31/10/2024).
Ia menambahkan bahwa Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa atau Ivan serta jajarannya harus dapat menyelesaikan proses inventarisasi tersebut dan menyelesaikannya pada bulan Desember 2024.
Terkait dengan soal Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kang AW mengingatkan bahwa sejatinya penduduk di republik ini didominasi oleh konsumen. Jadi keberadaan BPKN itu mestinya melihat perspektif keberadaan warga yang berposisi sebagai konsumen dan harus dilindungi keberadaannya.
"Road map yang disusun oleh BPKN pun mesti diletakan dalam cara pandang dimana ada ratusan juta penduduk Indonesia yang notabene adalah konsumen dan bagaimana cara melindunginya dari seluruh barang dan jasa yang dikonsumsinya," pungkasnya.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved