Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menuturkan pendapatnya tentang penting performa kelembagaan dan status kepegawaian di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI, Kamis 31 Oktober.
Politisi Partai Nasdem asal Kabupaten Bogor ini menilai perlunya penguatan bagi kedua lembaga ini agar amanat reformasi, terutama terkait perlindungan konsumen dan persaingan usaha sehat dapat terwujud.
Kang AW, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa persoalan status kepegawaian di KPPU, yang dinilainya krusial agar roadmap KPPU 2025 bisa berjalan efektif.
Ia menegaskan, tanpa pengaturan pegawai yang proper (layak), program KPPU ke depan akan sulit terwujud mengingat sebagian besar pegawainya yang masih berstatus honorer.
“Agenda besar KPPU ke depan akan lebih mudah dijalankan jika status kepegawaiannya sudah jelas. Inventarisasi pegawai ASN dan honorer harus selesai agar roadmap ini berjalan sesuai rencana,” ujarnya dalam Raker, di ruang komisi VI DPR RI, Kamis (31/10/2024).
Ia menambahkan bahwa Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa atau Ivan serta jajarannya harus dapat menyelesaikan proses inventarisasi tersebut dan menyelesaikannya pada bulan Desember 2024.
Terkait dengan soal Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kang AW mengingatkan bahwa sejatinya penduduk di republik ini didominasi oleh konsumen. Jadi keberadaan BPKN itu mestinya melihat perspektif keberadaan warga yang berposisi sebagai konsumen dan harus dilindungi keberadaannya.
"Road map yang disusun oleh BPKN pun mesti diletakan dalam cara pandang dimana ada ratusan juta penduduk Indonesia yang notabene adalah konsumen dan bagaimana cara melindunginya dari seluruh barang dan jasa yang dikonsumsinya," pungkasnya.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
KPPU disarankan memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan melindungi konsumen, agar tidak menimbulkan preseden hukum yang keliru bagi industri pindar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved