Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Asep Wahyuwijaya kritisi status kepegawaian di KPPU

Media Indonesia 
01/11/2024 16:55
Asep Wahyuwijaya kritisi status kepegawaian di KPPU
Anggota  Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya(Dok, Ist)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menuturkan pendapatnya tentang penting performa kelembagaan dan status kepegawaian di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI, Kamis 31 Oktober.

Politisi Partai Nasdem asal Kabupaten Bogor ini menilai perlunya penguatan bagi kedua lembaga ini agar amanat reformasi, terutama terkait perlindungan konsumen dan persaingan usaha sehat dapat terwujud.

Kang AW, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa persoalan status kepegawaian di KPPU, yang dinilainya krusial agar roadmap KPPU 2025 bisa berjalan efektif.

Ia menegaskan, tanpa pengaturan pegawai yang proper (layak), program KPPU ke depan akan sulit terwujud mengingat sebagian besar pegawainya yang masih berstatus honorer.

“Agenda besar KPPU ke depan akan lebih mudah dijalankan jika status kepegawaiannya sudah jelas. Inventarisasi pegawai ASN dan honorer harus selesai agar roadmap ini berjalan sesuai rencana,” ujarnya dalam Raker, di ruang komisi VI DPR RI, Kamis (31/10/2024).

Ia menambahkan bahwa Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa atau Ivan serta jajarannya harus dapat menyelesaikan proses inventarisasi tersebut dan menyelesaikannya pada bulan Desember 2024.

Terkait dengan soal Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kang AW mengingatkan bahwa sejatinya penduduk di republik ini didominasi oleh konsumen. Jadi keberadaan BPKN itu mestinya melihat perspektif keberadaan warga yang berposisi sebagai konsumen dan harus dilindungi keberadaannya. 

"Road map yang disusun oleh BPKN pun mesti diletakan dalam cara pandang dimana ada ratusan juta penduduk Indonesia yang notabene adalah konsumen dan bagaimana cara melindunginya dari seluruh barang dan jasa yang dikonsumsinya," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya