Rabu 15 Maret 2023, 08:50 WIB

Legislator Mengusulkan Penggabungan KPPU dan BPKN

mediaindonesia.com | Ekonomi
Legislator Mengusulkan Penggabungan KPPU dan BPKN

Ist/DPR
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengusulkan penggabungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Usulan ini, menurutnya, juga merupakan hasil kesimpulan Rapat Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu, agar persoalan mengenai perlindungan konsumen dan persaingan usaha dapat diselesaikan dengan lebih solutif dan integratif.

“Saya tambahkan sedikit, putusan hasil kesimpulan dalam rapat Komisi VI yang terakhir, kita menyetujui penggabungan undang-undang perlindungan konsumen dan KPPU. hasil kesimpulan yang terakhir, dan kita putuskan kedua tim KPPU dan BPKN untuk bertemu," jelasnya.

Baca juga: Perlindungan Konsumen Lemah, BPKN Harap Pemerintah Segera Revisi UUPK

"Jadi, kalau mau penyelesaian yang solutif, integratif, itu harus digabung dua undang-undangnya,” ujarnya dalam acara diskusi Forum Legislasi yang dilakukan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa, (14/3/2023). Adapun Forum Legislasi tersebut bertema ‘Urgensi Revisi UU Perlindungan Konsumen’.

Menurutnya, terpisahnya kedua lembaga dan undang-undang yang ada pada saat ini terlalu sepihak-pihak. Sehingga, tidak dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik dan perlindungan terhadap konsumen masih lemah. Hal ini terlihat dengan banyaknya putusan kekalahan di pihak konsumen di pengadilan negeri, MA maupun MK.

Baca juga: Calon Komisioner KPPU Harus Berintegritas Tinggi

Permintaan Pelaku Usaha 

“Pelaku usaha itu pengennya masuk lapor ke BPSK diselesaikan. Karena begitu dia nggak terima, dia banding, dia kan pasti menang," katanya.

"Ya selesai, ya kan? ya banding dia selesai. Hukumnya berhenti, dia kasasi ke Pengadilan Negeri kemudian nanti Pengadilan Negeri biasa putusannya kalah konsumennya, sampai MA juga kalah, tidak ada satupun putusan MA yang menang kalau seinget saya,” tutur politiskus Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca juga: Wapres Minta KPPU Siapkan Akses Kolaborasi Usaha Besar dan UMKM

Namun di sisi lain, di kesempatan yang sama. Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul menilai penggabungan dua lembaga ini butuh pengkajian yang lebih mendalam lagi.

Ia pun menjelaskan memang di negara lain, seperti Amerika dan Australia, perlindungan konsumen dan persaingan usaha memang menjadi satu yang bernama Federal Trade Commission. Tetapi di dalam pembentukan Federal Trade Commission ini, menurutnya, terdapat undang-undang khusus yakni Federal Trade Commission Act.

“Tapi di dalam undang-undang pembentukannya, tentang Federal Trade Commission Act, ada undang-undang khusus yang membentuk Federal Trade Commission Act itu," jelasnya.

"Bukan menjadi bagian dari undang-undang competition act ataupun consumer protection act. Nah kira-kira begitu, jadi dia lahir dengan undang-undang sendiri,” jelas pria yang kerap disapa Sensi ini.

Baca juga: Badan POM Pertanyakan Legalitas Tim Pencari Fakta dari BPKN

Sensi menambahkan, adapun di ACCC (Australian Competition and Consumer Commission) yang di dalamnya terdapat Trade Practice Act, berisi terkait praktik perdagangan yang di dalamnya ada bab mengenai consumer protection dan trade competition.

Sehingga, menurutnya, penggabungan perlindungan konsumen dan persaingan usaha ini perlu dipelajari lebih mendalam lagi dari sisi sistem hukum dan regulasinya.

“Menurut saya, ide (penggabungan) itu memang masuk di akal, supaya terjadi integrasi. Beberapa kali Hakim Mahkamah Agung kadang-kadang kalau memeriksa putusan perkara menanya juga, terus gimana ini? Apa kita gabungkan saja?" ujarnya.

"Jadi, saya dari sisi dari Badan Keahlian, kita ingin agar naskah akademik yang kita buat juga tidak terlalu jauh dari undang-undang yang ada sekarang. Jadi, kalau soal dikaji sih kita akan tetap mengkaji soal penggabungan Badan Perlindungan Konsumen dengan KPPU,” tutup Dar,madi. (RO/S-4) 

Baca Juga

Dok. 8Spices

Restoran Ayam Bakar Ini Hadirkan Skema Waralaba Terjangkau Mulai Rp70 Juta

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 20 Maret 2023, 22:01 WIB
Pendiri 8Spices Abraham Hendrata mengungkapkan, resto 8Spices yang mengandalkan berbagai macam jenis nasi bakar dan ayam penyet menawarkan...
Antara

GoTo Ungkap Sumber Kerugiannya di Tahun 2022

👤Zubaedah Hanum 🕔Senin 20 Maret 2023, 21:45 WIB
DIREKTUR Utama PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo membeberkan sumber kerugian perseroan pada 2022 lalu karena aspek nonkas...
Ist

Dukung Mudik dan Libur Lebaran, Airasia Super App Tawarkan Diskon

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 20 Maret 2023, 21:44 WIB
 Travel Blogger kenamaan Kadek Arini turut menantikan salah satu kampanye terbesar airasia Super App ini dengan berbagi tips andal...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya