Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
DATA terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, per Minggu (6/11) menyebut ada 324 kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebanyak 194 pasien di antaranya meninggal dunia dan 102 pasien telah dinyatakan sembuh dan 28 dalam perawatan. Saat ini BPKN RI sudah menerima 6 laporan Pengaduan terkait kasus gagal ginjal diantaranya 4 dari Jakarta, 1 Bekasi dan 1 laporan dari Jawa Timur.
Wakil Ketua BPKN RI, M Mufti Mubarok sebagai Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut menyampaikan pihaknya akan mendorong pihak terkait agar bertanggung jawab atas korban pada anak-anak. Sebab, berdasarkan hasil kesimpulan sementara dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus gagal ginjal akut, peristiwa ini terjadi akibat kejahatan yang sistematis.
“Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat obatan," kata Mufti kepada Media Indonesia, Rabu (9/11).
Sebagian besar keluarga korban, kata dia, masih dalam keadaan berduka. Meski demikian, keluarga korban masih terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini.
“Saat proses klarifikasi, kami bertemu dengan korban dan keluarga korban dengan kondisi yang cukup memperhatinkan,” ujar Mufti.
Mufti menyebut BPKN RI akan mendampingi keluarga korban sesuai amanat yang diberikan undang-undang No 8 Perlindungan Konsumen.
“BPKN RI bersama dengan stakeholder terkait akan menginisiasi proses pidana kepada perusahaan-perusahaan yang disinyalir bersalah terhadap kasus tersebut,” ucap Mufti.
Diketahui, daftar anggota TPF Kasus Gagal Ginjal Akut terdiri dari 9 orang, yakni Muhammad Mufti Mubarok (BPKN RI), Maneger Nasution (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Charles Sagala (BPKN RI), M. Said Sutomo (BPKN RI), Tulus (YLKI), Pandu Riono (Akademisi), Stefanus Teguh Edi Pramono (Jurnalis), Yogi Prawira (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan AKBP Brury Santoso (Baintelkan Polri).
“BPKN RI menghimbau korban dan keluarga korban agar segera melaporkan kasus gagal ginjal akut melalui Posko Pengaduan BPKN RI yang berada di Jl. Jambu No.32 Menteng Jakarta Pusat atau dapat melalui aplikasi Pengaduan BPKN 153 dan sosial media BPKN RI seperti Instagram, Twitter, Facebook juga Whatsapp di nomor 08153 153 153, dan mitra BPKN RI di seluruh Indonesia,” pungkas Mufti. (H-2)
LEBIH dari 500 siswa di delapan TK dalam wilayah Tangerang Selatan menikmati layanan pemeriksaan gigi serta edukasi kesehatan.
Di Indonesia, kanker paru menyumbang 9,5% dari seluruh kasus kanker serta menjadi penyebab 14,1% kematian akibat kanker.
Penelitian terbaru menemukan paparan gelombang panas berulang dapat mempercepat proses penuaan manusia.
Makanan yang menjadi tren dan digemari anak muda biasanya tinggi gula dan gorengan dengan tepung mengandung advanced glycation end products (AGEs) yang merusak kolagen.
Sektor kesehatan di Indonesia kini memasuki fase baru dengan hadirnya teknologi pemindai PET/CT Biograph Vision Quadra di RS EMC Grha Kedoya.
Dorongan untuk hidup lebih sehat, lebih lama, dan lebih baik kembali digaungkan melalui ajang AIA Vitality Live 2025.
SELAMA periode Juni 2025, Badan POM kembali menemukan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Waktu penyelesaian sertifikasi dipangkas dari 54 hari kerja menjadi 49 hari kerja.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
Peresmian LPP SwipeRx adalah tonggak penting dalam menyediakan ruang pembelajaran modern dan berkelanjutan.
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar mengatakan terdapat 12 langkah pencegahan keracunan MBG.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved