Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah posko pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024. Total lokasi pengaduan menjadi 35 posko. Sebelumnya, ada 25 posko yang tersebar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menjelaskan, penambahan posko ini dalam rangka peningkatan penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di Ibu Kota.
"Tahun 2024 ini dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan Pos Pengaduan, menjadi sebanyak 35 Pos,” ujar Miftahulloh saat dikonfirmasi, Rabu (10/1).
Baca juga : Lestari Moerdijat: Penuntasan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Bersama
Menurut Miftahulloh, Dinas PPAPP DKI juga akan menambah sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang-bidang tertentu untuk meningkatkan pelayanan.
Dia memberi contoh tenaga ahli pemenuhan hak korban, psikolog, advokat hingga konselor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dari hulu untuk pencegahan, sampai dengan hilir untuk penanganan,” kata Miftahulloh.
Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
Diberitakan sebelumnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023.
"Sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Miftahulloh dalam keterangannya, Senin (8/1). Miftahulloh merinci sejumlah kasus kekerasan itu yakni 665 terhadap anak perempuan, 286 anak laki-laki, dan 731 merupakan perempuan dewasa. Pemprov DKI berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan. "Layanan yang diberikan berupa penerimaan pengaduan, hukum, psikologi, pendampingan korban dan layanan rujukan medis juga rumah perlindungan," ujar Miftahulloh.
"Sementara kami juga ada rujukan rumah aman korban kekerasan, dan semua layanan itu diberikan secara gratis," jelasnya. (Z-4)
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Fokus entitas adalah pada pemberdayaan, baik melalui peningkatan kemampuan komunikasi strategis maupun melalui dukungan emosional dan edukasi bagi perempuan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran perempuan sebagai bagian dari langkah strategis pelestarian budaya nasional.
Perempuan pascamenopause menghadapi berbagai tantangan kesehatan, mulai dari penurunan kepadatan tulang hingga melemahnya sistem imun.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, meraih penghargaan Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi dan UMKM.
Kanker serviks masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan perempuan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved