Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUNTASAN kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama dalam upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap setiap warga negara sesuai amanat konstitusi UUD 1945.
"Penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus konsisten dilakukan agar upaya perlindungan menyeluruh yang diamanatkan konstitusi UUD 1945 terhadap setiap warga negara dapat terus diwujudkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1).
Akhir tahun lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat total 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) selama tahun 2023.
Baca juga : 7 Aturan Pelaksana UU TPKS Harus Segera Disahkan, Waktu Tersisa 6 Bulan
Dari total kasus kekerasan itu, sebanyak 8.008 kasus atau sekitar 36,76% sudah diselesaikan. Sementara kasus sisanya, masih diproses lantaran pemulihan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam kasus kekerasan PPA.
Menurut Lestari, berdasarkan catatan kepolisian tersebut para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus mampu secara konsisten
meningkatkan penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Air.
Baca juga : Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen di 2023, Didominasi Kekerasan Seksual
Dibutuhkan kerja sama yang kuat, tambah dia, antara kementerian dan lembaga dalam upaya penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sesuai dengan instrumen hukum yang ada.
Peningkatan pemahaman para penegak hukum terhadap perundang-undangan dan mekanismenya, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus terus dilakukan.
Sejumlah peraturan perundangan, ujar Rerie, seperti antara lain Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus menjadi dasar dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, berharap para pemangku kebijakan dapat mendorong terciptanya mekanisme perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara dari segala bentuk tindak kekerasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat dengan peningkatan kepastian penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. (RO/Z-4)
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved