Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENUNTASAN kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama dalam upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap setiap warga negara sesuai amanat konstitusi UUD 1945.
"Penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus konsisten dilakukan agar upaya perlindungan menyeluruh yang diamanatkan konstitusi UUD 1945 terhadap setiap warga negara dapat terus diwujudkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1).
Akhir tahun lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat total 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) selama tahun 2023.
Baca juga : 7 Aturan Pelaksana UU TPKS Harus Segera Disahkan, Waktu Tersisa 6 Bulan
Dari total kasus kekerasan itu, sebanyak 8.008 kasus atau sekitar 36,76% sudah diselesaikan. Sementara kasus sisanya, masih diproses lantaran pemulihan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam kasus kekerasan PPA.
Menurut Lestari, berdasarkan catatan kepolisian tersebut para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus mampu secara konsisten
meningkatkan penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Air.
Baca juga : Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen di 2023, Didominasi Kekerasan Seksual
Dibutuhkan kerja sama yang kuat, tambah dia, antara kementerian dan lembaga dalam upaya penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sesuai dengan instrumen hukum yang ada.
Peningkatan pemahaman para penegak hukum terhadap perundang-undangan dan mekanismenya, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus terus dilakukan.
Sejumlah peraturan perundangan, ujar Rerie, seperti antara lain Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus menjadi dasar dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, berharap para pemangku kebijakan dapat mendorong terciptanya mekanisme perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara dari segala bentuk tindak kekerasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat dengan peningkatan kepastian penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. (RO/Z-4)
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan momen lebaran dan mudik harus menjadi salah satu momentum untuk mneingkatkan rasa persatuan dan persaidaraan antar anak bangsa.
DALAM pergaulan politik di kalangan elite, di waktu menjelang dan setelah pemilihan presiden (pilpres), biasanya muncul tema juga isu yang antara lain memunculkan beberapa nama.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
PEMIMPIN yang mampu mengayomi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi sebagai dampak perubahan di berbagai sektor kehidupan.
PDIP dan Partai Demokrat belum juga menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI meski waktu tinggal sehari lagi.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung MPR dan DPR RI, Minggu (14/6)
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved