Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENJABAT Sementara (Pjs) Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak mengalami peningkatan tahun ini.
“Berdasarkan pengaduan yang disampaikan kepada kami, kasus kekerasan yang melibatkan anak mengalami kenaikan sebesar 30 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” kata dia saat jumpa pers di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/12).
Lia mengatakan, sepanjang 2023 pihaknya menerima sebanyak 3.547 pengaduan kasus terkait anak.
Baca juga : KPAI: Negara Belum Serius Lindungi Anak Pekerja Migran Indonesia
Komnas PA hingga kini masih menunggu hasil tes kejiwaan aduan itu untuk disampaikan masyarakat melalui sejumlah medium, antara lain hotline services, pengaduan langsung, dan pesan elektronik.
“Untuk jenis kekerasan terhadap anak, kami membagi menjadi tiga jenis, yakni kasus kekerasan fisik sebanyak 958, kasus kekerasan psikis total 674, dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, Lia mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan tindakan preventif.
Selain itu, pihaknya turut memberikan kegiatan parenting terhadap sebanyak 3.600 orangtua.
“Pemecahan masalah yang melibatkan anak-anak adalah prioritas kami. Maka dari itu, tidak hanya edukasi terhadap anak, tetapi kepada orangtua juga kami berikan,” jelasnya. (Z-5)
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya) sebagai penanganan awal. Hal itu karena korban menceritakan kepada pamannya bahwa mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.
Kasus terbaru kekerasan seksual dialami seorang anak berusia 11 tahun asal Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dengan tersangka dua orang lanjut usia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved