Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Sementara (Pjs) Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak mengalami peningkatan tahun ini.
“Berdasarkan pengaduan yang disampaikan kepada kami, kasus kekerasan yang melibatkan anak mengalami kenaikan sebesar 30 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” kata dia saat jumpa pers di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/12).
Lia mengatakan, sepanjang 2023 pihaknya menerima sebanyak 3.547 pengaduan kasus terkait anak.
Baca juga : KPAI: Negara Belum Serius Lindungi Anak Pekerja Migran Indonesia
Komnas PA hingga kini masih menunggu hasil tes kejiwaan aduan itu untuk disampaikan masyarakat melalui sejumlah medium, antara lain hotline services, pengaduan langsung, dan pesan elektronik.
“Untuk jenis kekerasan terhadap anak, kami membagi menjadi tiga jenis, yakni kasus kekerasan fisik sebanyak 958, kasus kekerasan psikis total 674, dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, Lia mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan tindakan preventif.
Selain itu, pihaknya turut memberikan kegiatan parenting terhadap sebanyak 3.600 orangtua.
“Pemecahan masalah yang melibatkan anak-anak adalah prioritas kami. Maka dari itu, tidak hanya edukasi terhadap anak, tetapi kepada orangtua juga kami berikan,” jelasnya. (Z-5)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved