Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENCEGAHAN kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan dukungan semua pihak.
"Berbagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus mendapat dukungan segera agar potensi kekerasan dapat ditekan secara signifikan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10).
Pada Senin (23/10) Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat meluncurkan fasilitas berupa sekolah dan layanan perlindungan perempuan dan anak (Senandung Perdana) sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Baca juga : KPAI Catat 2.355 Kasus Kekerasan di Sektor Pendidikan dari Januari-Agustus 2023
Berdasarkan catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, pada 2022 tercatat sebanyak 450 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk ke laporan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bandung. Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, fisik, seksual, dan penelantaran.
Dengan fasilitas Senandung Perdana, Pemkot Bandung bertekad mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai dari hulu.
Baca juga : 19 Tahun UU PKDRT, Ribuan Kasus Kekerasan Rumah Tangga masih Terjadi
Menurut Lestari, upaya tersebut memperlihatkan keseriusan daerah dalam berupaya menekan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih saja terjadi.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap strategi yang diterapkan itu bisa dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, sehingga bisa menjadi acuan berbagai daerah lain yang memiliki permasalahan serupa.
Diakui Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), pada periode 1 Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia.
Korban kekerasan di Indonesia didominasi oleh kelompok usia 13-17 tahun, jumlahnya mencapai 7.451 korban atau sekitar 38% dari total korban kekerasan pada periode tersebut.
Upaya untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai dari hulu, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan langkah strategis yang harus dilakukan.
Akar masalah yang mendorong terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, ujar Rerie, harus mampu dicarikan solusi yang tepat sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kasus serupa tidak meluas.
Agar upaya pencegahan mampu menjangkau dari sisi hulu hingga hilir, menurut Rerie, membutuhkan kolaborasi yang baik antarsejumlah institusi di tingkat pusat hingga daerah.
Sehingga, tambah Rerie, political will dari para pemangku kepentingan sangat diharapkan agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dicegah dan diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan. (RO/Z-4)
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
KESETARAAN gender menjadi kunci penting dalam perusahaan sebagai upaya menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG), khususnya pada pilar sosial.
Penghargaan ini dilakukan untuk pertama kalinya dan merupakan bentuk perhatian CFCD kepada perempuan dalam pembangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved