Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCEGAHAN kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan dukungan semua pihak.
"Berbagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus mendapat dukungan segera agar potensi kekerasan dapat ditekan secara signifikan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10).
Pada Senin (23/10) Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat meluncurkan fasilitas berupa sekolah dan layanan perlindungan perempuan dan anak (Senandung Perdana) sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Baca juga : KPAI Catat 2.355 Kasus Kekerasan di Sektor Pendidikan dari Januari-Agustus 2023
Berdasarkan catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, pada 2022 tercatat sebanyak 450 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk ke laporan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bandung. Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, fisik, seksual, dan penelantaran.
Dengan fasilitas Senandung Perdana, Pemkot Bandung bertekad mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai dari hulu.
Baca juga : 19 Tahun UU PKDRT, Ribuan Kasus Kekerasan Rumah Tangga masih Terjadi
Menurut Lestari, upaya tersebut memperlihatkan keseriusan daerah dalam berupaya menekan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih saja terjadi.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap strategi yang diterapkan itu bisa dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, sehingga bisa menjadi acuan berbagai daerah lain yang memiliki permasalahan serupa.
Diakui Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), pada periode 1 Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia.
Korban kekerasan di Indonesia didominasi oleh kelompok usia 13-17 tahun, jumlahnya mencapai 7.451 korban atau sekitar 38% dari total korban kekerasan pada periode tersebut.
Upaya untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai dari hulu, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan langkah strategis yang harus dilakukan.
Akar masalah yang mendorong terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, ujar Rerie, harus mampu dicarikan solusi yang tepat sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kasus serupa tidak meluas.
Agar upaya pencegahan mampu menjangkau dari sisi hulu hingga hilir, menurut Rerie, membutuhkan kolaborasi yang baik antarsejumlah institusi di tingkat pusat hingga daerah.
Sehingga, tambah Rerie, political will dari para pemangku kepentingan sangat diharapkan agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dicegah dan diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan. (RO/Z-4)
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Forum ini menyoroti kontribusi perempuan dalam mendorong resiliensi di komunitasnya, sekaligus memberikan wadah untuk berdiskusi menggaungkan suara perempuan.
Dampak psikologis pascabencana berpengaruh terhadap proses pemulihan sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan kerentanan ekonomi tinggi seperti di Sumatra.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved