Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Para aktivis perempuan bersama kelompok buruh dan pekerja rumah tangga (PRT) menggelar kegiatan olahraga bersama sekaligus orasi setop kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sepanjang jalan dari Dukuh Atas sampai Patung Kuda, Jakarta, Minggu (24/9) pagi.
Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati 19 tahun implementasi UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Sudah 19 tahun implementasi UU berjalan, hingga saat ini masih banyak korban berjatuhan di Indonesia.
Aktivis dari Perempuan Mahardhika sekaligus inisiator acara tersebut, Mutiara Ika, berharap, melalui kegiatan itu, masyarakat bisa lebih menyadari atau turut bersuara dalam persoalan KDRT.
Baca juga: Penyidik Acuhkan Laporan Warga jadi Penyebab KDRT Berujung Pembunuhan
"Selain mengajak publik, aksi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa kita harus zero KDRT. Kenyataannya, jumlah KDRT masih tinggi," kata Ika di Jakarta, Minggu (24/9).
Ika menyebut, di 2023 saja, ada 11.324 laporan kasus KDRT. Dia berharap aparat segera membuka mata dan tidak abai terhadap setiap laporan dan kondisi para korban.
Baca juga: KPI Sebut Tayangan Sinetron Jadi Salah Satu Faktor Meningkatnya Kasus KDRT
Salah seorang peserta aksi, Novi yang saat ini bekerja sebagai buruh garmen menyampaikan bahwa keikusertaannya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk bersolidaritas kepada para kobran KDRT.
“Di tempat kerja saya sering ada kawan yang curhat dan kemudian justru jadi omongan kalau dia mengalami KDRT. Situasi seperti itu banyak terjadi dan jarang dibicarakan," ungkapnya.
Salah seorang pekerja rumah tangga, Suwartini yang juga aktif di Organisasi SPRT Sapulidi, mengatakan banyak kasus kekerasan terhadap PRT yang terjadi di rumah tempat mereka bekerja. Tapi kasus-kasus tersebut jarang diselesaikan dengan menggunakan UU Penghapusan KDRT.
Diketahui, aksi yang sama juga dilakukan di sejumlah kota lain seperti Bandung, Sukabumi, Samarinda dan Makassar. Selain menyuarakan setop KDRT, aksi tersebut juga mengajak publik untuk mendukung pengesahan RUU PPRT. (Z-11)
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri Putri Balqis dan Bani Idham Fitriyanto Bayumi viral lantaran Putri yang menjadi korban malah ditahan oleh polisi.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri di Depok, Jawa Barat, oleh Bani Bayumi terhadap suaminya Putri Balqis telah terjadi berulang kali (voortgezet delict), sejak 2016.
POLDA Metro Jaya menyebutkan bahwa suami dari Putri Balqis, Bani Bayumin terancam pasal tambahan lantaran kembali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus Putri Balqis, istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral karena justru ditahan oleh Polres Metro Depok. Korban menolak tawaran restorative justice.
PASUTRI viral, Putri Balqis dan Bani Idham di Depok, Jabar, yang saling melapor ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Berikut ini penjelasan Polres Depok.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tes urine terhadap suami Putri Balqis, Bani Bayumin.
IMPLEMENTASI Undang-Undang Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) saat ini masih belum maksimal.
ANALIS Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Ciceu Cahyati Dwimeilawati menyampaikan data Polri menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi KDRT
Menurut Melani, lahirnya UU PKDRT memiliki harapan untuk terhentinya budaya kekerasan dimulai dari unit terkecil masyarakat yaitu keluarga
JAKSA Ahli Madya pada JAM Pidum Erni Mustikasari menegaskan masih terdapat banyak persoalan yang menyebabkan implementasi UU PKDRT dan TPKS bersifat dilematis bagi penegak hukum.
KPI menyebut tontonan seperti sinetron dan tayangan infotainment sebagai salah satu penyebab meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi persoalan di masyarakat hal yang sulit ditangani. Beberapa kasus masih terus mencuat. Yang terbaru terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved