Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Komnas Perempuan mengungkapkan terdapat 12 kelompok perempuan rentan yang terus mengalami diskriminasi sepanjang 2020-2024. Bentuk diskriminasi yang dialami berupa pembatasan, pengabaian, dan pembedaan.
Anggota Komnas Perempuan, Dahlia Madani, merinci kelompok tersebut:
“Sejak 2020 hingga 2024, 12 kategori ini konsisten mengalami kekerasan dan diskriminasi. Persoalan ini serius dan harus segera ditangani,” ujar Dahlia dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (20/8).
Komnas Perempuan mencatat selama hampir 15 tahun (2010-2025), kebijakan diskriminatif masih terus eksis tanpa perubahan berarti. Misalnya, regulasi terkait prostitusi kini dialihkan ke peraturan daerah tentang ketertiban umum, tetapi definisinya tumpang tindih dengan kekerasan seksual, perkosaan, maupun asusila, dan kerap menyasar kelompok LGBT.
“Banyak kebijakan yang secara eksplisit membedakan berdasarkan jenis kelamin, terutama perempuan. Selain itu, kami temukan kebijakan yang tidak menyediakan mekanisme pemulihan, tidak menjamin ketidakberulangan, bahkan membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan pemerasan,” jelas Dahlia.
Komnas Perempuan mendorong kerja sama dengan Lemhanas untuk meminta para gubernur dan kepala daerah berkomitmen menjalankan CEDAW (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan). Tujuannya agar kebijakan daerah tidak lagi memuat diskriminasi, baik langsung maupun tidak langsung. (Z-10)
Dorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi terhadap para pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perekonomian nasional.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Memperkuat kesetaraan gender bukan berarti diskriminasi terhadap salah satunya.
Akses pelayanan kesehatan bagi perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah karena belum memenuhi perspektif gender sesuai konvensi CEDAW.
Untuk pemilihan umum, seleksi kandidat dilakukan oleh sekelompok kecil yang kebanyakan laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved