Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan bahwa penyidik Polsek Cikarang Barat kurang maksimal dalam menangani laporan KDRT korban pembunuhan di Cikarang, M. Korban diketahui telah melayangkan laporan polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial Nando, 25.
M mengalami nasib cukup tragis karena sengaja telah dibunuh oleh suaminya. Namun, sejak melapor, polisi belum juga menyelidiki kasus laporan M.
"Penyidik kurang maksimal dalam upaya mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini," kata Azmi (14/9).
Baca juga: Tinggalkan 2 Balita, Ibu Muda di Bekasi Meninggal Dunia di Tangan Suaminya
Kendati demikian, Azmi menyebutkan bahwa penyidik dapat menggabungkan kasus KDRT itu. Hongga akhirnya, dapat semakin memberatkan hukuman bagi pelaku Nando.
"Apalagi pelaku juga berstatus suami yang nyata telah melalukan pengabaian kewajiban fungsi suami yang semestinya melindungi bukan malah menjadi pembunuh istrinya," sebutnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Cikarang Terancam Pasal Berlapis
Lebih lanjut, Azmi pun mendorong supaya pengungkapan kasus itu dapat segera diselesaikan. Terlebih, penyidik juga memiliki kewenangan untuk mengembangkan kasus itu menjadi pembunuhan berencana.
"Bisa saja jika penyidik menemukan bukti konkrit bahwa perbuatan pelaku masuk dalam kualifikasi melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu," tutur Azmi.
"Maka harus diterapkan hukuman mati atau seumur hidup dan semestinya bagi pelaku tidak berhak mendapatkan pengurangan atau keringanan hukuman," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, aksi pembunuhan Nando terhadap korban M dilakukan di depan kedua anak balitanya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kejadian terungkap saat ibu korban menyambangi rumah kontrakan mereka di di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/9) lalu. Saat itu, ibu korban terkejut melihat anaknya sudah terbaring di lantai tak bernyawa. (Z-10)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
SOSOK wanita berinisial DA, 37, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, merupakan cucu dari komedian Mpok Nori
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved