Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan bahwa penyidik Polsek Cikarang Barat kurang maksimal dalam menangani laporan KDRT korban pembunuhan di Cikarang, M. Korban diketahui telah melayangkan laporan polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial Nando, 25.
M mengalami nasib cukup tragis karena sengaja telah dibunuh oleh suaminya. Namun, sejak melapor, polisi belum juga menyelidiki kasus laporan M.
"Penyidik kurang maksimal dalam upaya mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini," kata Azmi (14/9).
Baca juga: Tinggalkan 2 Balita, Ibu Muda di Bekasi Meninggal Dunia di Tangan Suaminya
Kendati demikian, Azmi menyebutkan bahwa penyidik dapat menggabungkan kasus KDRT itu. Hongga akhirnya, dapat semakin memberatkan hukuman bagi pelaku Nando.
"Apalagi pelaku juga berstatus suami yang nyata telah melalukan pengabaian kewajiban fungsi suami yang semestinya melindungi bukan malah menjadi pembunuh istrinya," sebutnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Cikarang Terancam Pasal Berlapis
Lebih lanjut, Azmi pun mendorong supaya pengungkapan kasus itu dapat segera diselesaikan. Terlebih, penyidik juga memiliki kewenangan untuk mengembangkan kasus itu menjadi pembunuhan berencana.
"Bisa saja jika penyidik menemukan bukti konkrit bahwa perbuatan pelaku masuk dalam kualifikasi melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu," tutur Azmi.
"Maka harus diterapkan hukuman mati atau seumur hidup dan semestinya bagi pelaku tidak berhak mendapatkan pengurangan atau keringanan hukuman," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, aksi pembunuhan Nando terhadap korban M dilakukan di depan kedua anak balitanya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kejadian terungkap saat ibu korban menyambangi rumah kontrakan mereka di di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/9) lalu. Saat itu, ibu korban terkejut melihat anaknya sudah terbaring di lantai tak bernyawa. (Z-10)
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved