Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan bahwa penyidik Polsek Cikarang Barat kurang maksimal dalam menangani laporan KDRT korban pembunuhan di Cikarang, M. Korban diketahui telah melayangkan laporan polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial Nando, 25.
M mengalami nasib cukup tragis karena sengaja telah dibunuh oleh suaminya. Namun, sejak melapor, polisi belum juga menyelidiki kasus laporan M.
"Penyidik kurang maksimal dalam upaya mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini," kata Azmi (14/9).
Baca juga: Tinggalkan 2 Balita, Ibu Muda di Bekasi Meninggal Dunia di Tangan Suaminya
Kendati demikian, Azmi menyebutkan bahwa penyidik dapat menggabungkan kasus KDRT itu. Hongga akhirnya, dapat semakin memberatkan hukuman bagi pelaku Nando.
"Apalagi pelaku juga berstatus suami yang nyata telah melalukan pengabaian kewajiban fungsi suami yang semestinya melindungi bukan malah menjadi pembunuh istrinya," sebutnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Cikarang Terancam Pasal Berlapis
Lebih lanjut, Azmi pun mendorong supaya pengungkapan kasus itu dapat segera diselesaikan. Terlebih, penyidik juga memiliki kewenangan untuk mengembangkan kasus itu menjadi pembunuhan berencana.
"Bisa saja jika penyidik menemukan bukti konkrit bahwa perbuatan pelaku masuk dalam kualifikasi melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu," tutur Azmi.
"Maka harus diterapkan hukuman mati atau seumur hidup dan semestinya bagi pelaku tidak berhak mendapatkan pengurangan atau keringanan hukuman," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, aksi pembunuhan Nando terhadap korban M dilakukan di depan kedua anak balitanya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kejadian terungkap saat ibu korban menyambangi rumah kontrakan mereka di di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/9) lalu. Saat itu, ibu korban terkejut melihat anaknya sudah terbaring di lantai tak bernyawa. (Z-10)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved