Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan bahwa penyidik Polsek Cikarang Barat kurang maksimal dalam menangani laporan KDRT korban pembunuhan di Cikarang, M. Korban diketahui telah melayangkan laporan polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial Nando, 25.
M mengalami nasib cukup tragis karena sengaja telah dibunuh oleh suaminya. Namun, sejak melapor, polisi belum juga menyelidiki kasus laporan M.
"Penyidik kurang maksimal dalam upaya mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini," kata Azmi (14/9).
Baca juga: Tinggalkan 2 Balita, Ibu Muda di Bekasi Meninggal Dunia di Tangan Suaminya
Kendati demikian, Azmi menyebutkan bahwa penyidik dapat menggabungkan kasus KDRT itu. Hongga akhirnya, dapat semakin memberatkan hukuman bagi pelaku Nando.
"Apalagi pelaku juga berstatus suami yang nyata telah melalukan pengabaian kewajiban fungsi suami yang semestinya melindungi bukan malah menjadi pembunuh istrinya," sebutnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Cikarang Terancam Pasal Berlapis
Lebih lanjut, Azmi pun mendorong supaya pengungkapan kasus itu dapat segera diselesaikan. Terlebih, penyidik juga memiliki kewenangan untuk mengembangkan kasus itu menjadi pembunuhan berencana.
"Bisa saja jika penyidik menemukan bukti konkrit bahwa perbuatan pelaku masuk dalam kualifikasi melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu," tutur Azmi.
"Maka harus diterapkan hukuman mati atau seumur hidup dan semestinya bagi pelaku tidak berhak mendapatkan pengurangan atau keringanan hukuman," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, aksi pembunuhan Nando terhadap korban M dilakukan di depan kedua anak balitanya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kejadian terungkap saat ibu korban menyambangi rumah kontrakan mereka di di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/9) lalu. Saat itu, ibu korban terkejut melihat anaknya sudah terbaring di lantai tak bernyawa. (Z-10)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved