Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SEORANG ibu muda, Mega Suryani, 24, meninggal dunia secara mengenaskan di tangan suaminya sendiri di rumah kontrakannya di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan oleh sang ibu pada, Sabtu (9/9).
Pemilik kontrakan Muki menuturkan, ibu korban datang ke lokasi kejadian setelah menerima informasi anaknya meninggal dunia. Saat membuka pintu kontrakan, ternyata Mega sudah terbaring di atas kasur dengan wajah lebam dan luka di leher.
Muki mengaku, saat itu sedang beristirahat di dalam rumah, ia dibangunkan karena ada permintaan tolong. Rumahnya digedor-gedot oleh ibu korban.
Baca juga: Komnas HAM Dinilai Tak Transparan dalam Menyelidiki Kasus Pembunuhan Munir
"Begitu saya samperin kondisi ibunya sudah histeris, pak tolong pak, Mega kayaknya sudah enggak ada, minta tolong dicek," ujar Muki kepada wartawan di lokasi kejadian.
Ia bersama ibu korban, kemudian masuk kedalam kontrakan, namun tak melihat ada bercak darah di dalam kontrakan korban. Dirinya menduga, pelaku sudah membersihkan bercak darah di lantai tersebut untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum
"Untuk darah itu udah enggak ada, memang sudah dibersihkan sama suaminya," bebernya.
Di dalam kontrakan ada dua anak korban yang masih balita, usia 3 tahun dan 18 bulan. Orang tua korban sempat kebingungan karena suaminya korban ada di lokasi kontrakan. Rupanya, sang suami yang juga pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat.
Tak lama kemudian datang pihak kepolisian untuk mengevakuasi jasad korban ke RS Polri Kramajati, Jakarta Timur untuk kepentingan autopsi. Polisi datang juga sambil membawa pelaku yang sebelumnya telah menyerahkan diri.
"Pelaku udah menyerahkan diri, pelaku juga disitu, lagi diborgol," bebernya.
Jasad korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Pekopen, Tambun Bekasi, Sabtu (9/9) sore hari. Polisi sekarang sedang mendalami motifnya. (Z-10)
Kanker payudara umumnya dialami perempuan berusia paruh baya. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak kasus kanker payudara terjadi pada usia muda.
REVISI Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tampaknya kembali akan menjadi panggung teknokratis: membahas angka-angka, tanpa wajah para pelakunya.
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
KLH KLH akan memberlakukan pengawasan ketat terhadap 4 ribu cerobong asap di 48 kawasan industri sekitar Jabodetabek. Hal itu dilakukan dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
Pramono juga menyebut pengadaan rute baru Trasjabodetabek mendapat respon yang baik dari masyarakat. Terlihat dari jumlah penumpang yang menggunakan rute baru tersebut.
Mayoritas menuju arah timur atau Trans Jawa dan Bandung sebanyak 176.319 kendaraan atau 47,8% dari total kendaraan.
MEMASUKI periode libur panjang Hari Raya Waisak, Jasamarga mencatat peningkatan volume lalu lintas pada tanggal 09 Mei 2025 di sekitar Jalan Tol Jabodetabek dan Jawa Barat
RATA-RATA volume lalu lintas harian jalan Tol Kunciran-Serpong mencapai 114.627 kendaraan. Ini berarti jalan tol itu mengalami pertumbuhan signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved