Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKERASAN dalam rumah tangga yang berlangsung selama tiga tahun memicu seorang anak sekolah dasar membunuh ibu kandungnya, di Medan. Kasus ini diungkap Polrestabes Medan setelah korban ditemukan tewas dengan puluhan luka tusukan di rumahnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dwi Kora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (10/12). Korban, Faizah Soraya, 42, ditemukan meninggal dunia di dalam rumah, sementara pelaku merupakan anak kandungnya sendiri berinisial A, 12, yang masih duduk di kelas enam SD.
"Korban ditemukan dengan 26 luka tusukan di tubuhnya. Aksi penikaman dilakukan saat korban dalam kondisi tertidur di rumah tersebut," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (30/12).
Dia mengatakan, pembunuhan itu dipicu kemarahan pelaku yang terpendam akibat kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan tersebut kerap disaksikan pelaku dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya. Kondisi itu menimbulkan tekanan psikologis yang terus menumpuk pada diri pelaku.
"Kakaknya sering dimarahi, dimaki, dan dipukul menggunakan sapu serta tali pinggang. Adiknya juga sering dimarahi dan dicubit," ujar Calvijn.
Hasil penyelidikan menunjukkan kekerasan itu telah berlangsung sekitar tiga tahun terakhir. Pelaku beberapa kali melihat kakaknya mengalami luka memar di kaki, betis, dan tangan akibat perlakuan tersebut.
Situasi keluarga korban juga disebut tidak harmonis. Ayah pelaku diketahui tinggal terpisah di lantai dua rumah, sementara korban dan anak-anak menempati lantai satu.
Pada hari kejadian, rasa marah pelaku memuncak. Pelaku kemudian mengambil pisau dari dapur saat ibu dan kakaknya dalam kondisi tertidur.
"Adik memandangi korban yang sedang tidur. Rasa marah semakin kuat, lalu mengambil pisau dan melukai korban," ungkap Calvijn.
Polisi menetapkan A sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun pelaku tidak ditempatkan di sel tahanan, melainkan dititipkan di rumah aman.
Dalam penanganan perkara, penyidik menerapkan Undang-Undang KDRT dan tidak menggunakan pasal pembunuhan berencana. Pertimbangan tersebut diambil karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Selama proses hukum, hak-hak dasar pelaku juga dipenuhi. Polisi memastikan pelaku tetap mendapat pendidikan, pendampingan psikologis, serta hak beribadah, bermain dan berkomunikasi.
Pendampingan terhadap pelaku melibatkan berbagai pihak. Pendampingan dilakukan bersama psikolog, pekerja sosial, dinas sosial dan dinas pendidikan.
Kapolrestabes Medan menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati. Proses hukumnya berada di bawah pengawasan langsung Polda Sumut dan Bareskrim Polri.
"Ini anak. Penanganannya harus berbeda. Kami pastikan proses hukum berjalan, tapi perlindungan anak tetap diutamakan," pungkas Calvijn. (H-2)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
ARUS mudik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api (KA) di wilayah Sumatra Utara mulai menunjukkan peningkatan signifikan memasuki periode H-7 Lebaran.
Cek jadwal imsak hari ini wilayah Medan dan sekitarnya Jumat, 13 Maret 2026. Lengkap dengan waktu azan subuh Medan terbaru dari Binmas Islam Kemenag.
Cek jadwal azan maghrib Medan hari ini Kamis 12 Maret 2026. Lengkap dengan jadwal buka puasa Medan resmi dari Binmas Islam Kemenag RI terbaru.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Senin, 23 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 5 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Minggu 22 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 4 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved