Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

OJK Ingatkan Masyarakat Pahami Risiko Pinjol

Despian Nurhidayat
10/6/2021 13:40
OJK Ingatkan Masyarakat Pahami Risiko Pinjol
Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro menunjukkan aplikasi pinjaman berplatform online 'Pinang' beberapa waktu lalu.(Ant/Mohammad Ayudha)

KASUS pinjaman online (pinjol) ilegal kembali marak di tengah masyarakat. Banyak yang masyarakat yang terlilit utang sampai dengan angka yang fantastis dikarenakan kemudahan mengambil pinjaman melalui pinjol.

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar memahami risiko yang akan terjadi jika tidak bijak dalam memilih pinjaman.

"Dalam meminjam online yang memang relatif lebih cepat dan mudah,  masyarakat harus paham mengenai risiko dan menggunakan dengan bijak, misalkan membatasi nilai pinjaman sesuai dengan kemampuan bayar," ungkap Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Media Indonesia, Kamis (10/6).

"Selain itu, pengguna juga perlu melunasi tepat waktu dan memahami kontrak perjanjian, suku bunga/biaya dan denda sebelum meminjam," sambungnya.

Sekar menyarankan agar masyarakat melakukan pengecekan legalitas pinjaman online di Kontak OJK 157 atau di website OJK sebelum bertransaksi. Dia menegaskan bahwa masyarakat harus memilih untik bertransaksi dengan pinjaman online legal yang diawasi oleh OJK.

Dengan memilih pinjaman online yang legal, dalam artian diawasi dan beizin OJK, maka OJK dapat menerapkan sanksi keras ketika debt collector-nya melanggar aturan dan hukum.

"Tetapi jika itu renol (rentenir online)/pinjol ilegal, maka aparat penegak hukum memiliki kewenangan jika ada unsur dugaan tindakan melawan hukum," tegas Sekar.

Dia menambahkan bahwa penanganan atau pemberantasan pinjol ilegal saat ini dilakukan bersama melalui Satgas Waspada Investasi atau forum kordinasi yang terdiri dari 13 lembaga/kementerian. OJK pun termasuk salah satu anggota SWI ini. (OL-13)

Baca Juga: Pengguna Road Bike di Sudirman-Thamrin Kian Meningkat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik