Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Bidik Oknum OJK di Kasus ASABRI

Tri Subarkah
16/6/2021 14:03
Kejagung Bidik Oknum OJK di Kasus ASABRI
ASABRI(MI/Susanto)

KEJAKSAAN Agung sampai saat ini belum menetapkan okum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Padahal, pada perkara yang disebut memiliki irisan dengan ASABRI, yakni megakorupsi Jiwasraya, penyidik menersangkakan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk membidik calon tersangka baru dalam rasuah yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019. Saat disinggung mengenai adanya oknum OJK yang turut terlibat dalam skandal tersebut, Febrie tidak menampiknya.

Baca juga : KPK Dalami Dugaan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Terlibat di Proyek Benur

"Yang jelas di ASABRI ini ada PR (pekerjaan rumah), menentukan kembali siapa yang kita lihat memang terkait dengan kerugian negara yang terjadi di ASABRI. Nah itu bisa pihak orang dan pihak korporasi," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/6) malam.

Adapun korporasi yang dimaksud Febrie adalah perusahaan Manajer Invesatasi (MI). Dalam kasus korupsi Jiwasraya, Kejagung telah menyeret 13 MI ke meja hijau. Febrie mengatakan calon tersangka baru dalam kasus ASABRI bisa dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kesamaan lain dalam kedua kasus tersebut adalah terlibatnya Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny dan Heru telah divonis pidana penjara seumur hidup pada perkara Jiwasraya. Hukuman keduanya juga telah diperkuat dalam putusan banding.

Selain itu, kasus ASABRI dan Jiwasarya sama-sama merugikan keuangan negara yang fantastis. Untuk ASABRI, nilai kerugian keuangan negaranya adalah Rp22,78 triliun, sementara Jiwasraya Rp16,807 triliun. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya