Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Dalami Dugaan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Terlibat di Proyek Benur

Candra Yuri Nuralam
16/6/2021 12:47
KPK Dalami Dugaan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Terlibat di Proyek Benur
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan)(ANTARA/Reno Esnir)

WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Politikus Fahri Hamzah disebut ikut titip perusahaan yang berminat dalam budi daya lobster. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan menganalisa dugaan itu.

"Analisa diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain, sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Rabu (16/6).

Ali mengatakan seluruh keterangan di dalam persidangan sudah menjadi fakta. Pihaknya juga sudah merekam dan mencatat dugaan penitipan perusahaan itu untuk didalami lebih jauh.

"Selanjutnya akan dianalisa tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya," ujar Ali.

Baca juga: Hari Ini, Pegawai KPK Jalani Pelatihan ASN

KPK tidak segan menindak Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ekspor benih lobster itu. Lembaga Antikorupsi itu tegaskan tidak akan pandang bulu dalam menjalankan tugas memberantas rasuah di Indonesia.

"Prinsipnya, tentu sejauh jika ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sbg tersangka," tegas Ali.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Keduanya diduga menitipkan perusahaan yang tertarik ikut budi daya lobster.

Hal ini terungkap saat JPU KPK menampilkan percakapan elektronik antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan staf khususnya, Safri.

Pada percakapan itu, Edhy menggunakan nama kontak BEP. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya