Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 31 Mei 2021 total penempatan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di perbankan pada periode ketiga telah mencapai Rp29,25 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, dari penempatan tersebut sudah direalisasikan melalui kredit senilai Rp46,1 triliun atau telah tumbuh 1,58 kali melalui berbagai perbankan.
"Program PEN angka terakhir di perbankan Rp29,25 triliun dan sudah direalisasikan dalam penyaluran kredit sebesar Rp46,11 triliun karena memang bank BUMN di antaranya BRI dan BNI dan Mandiri sudah ga menggunakan PEN," ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/6).
Baca juga : Mendag: Anggaran KUR UMKM tanpa Jaminan Capai Rp300 Triliun
Dari paparan yang ditampilkan, Wimboh menyebut angka penyaluran kredit dari penempatan dana PEN di Himbara yakni BTN senilai Rp17,73 triliun. Sementara itu, untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah tersalurkan ktedit hingga Rp27,98 triliun.
Tak hanya kedua bank tersebut, untuk bank syariah khususnya Bank Syariah Indonesia (BSI) juga tercatat telah menyalurkan kredit hingga Rp400 miliar.
Wimboh berharap seluruh upaya pemulihan ekonomi ini dapat mendorong penyaluran kredit perbankan yang masih lemah dan dapat pendukung pemulihan ekonomi RI dari pandemi covid-19.
"Upaya kami ini harus tetap bekerja keras terutama mobilitas masyarakat agar dapat dilakukan tapi aman," pungkas Wimboh. (OL-2)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperluas inklusi keuangan syariah guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program dengan mengenalkan produk layanan jasa keuangan syariah.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berencana meninjau ulang aturan pengelolaan rekening bank, termasuk rekening pasif atau dormant.
PPATK dan OJK harus memberikan penjelasan yang rinci soal pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait status red notice atas nama Adrian Asharyanto Gunadi.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved