Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia. Hal ini ditetapkan melalui Surat Registrasi No. 27/378/DPPK/Srt/B, yang menandai pengakuan resmi terhadap Dupoin sebagai Pialang Berjangka, Peserta Sistem Perdagangan Alternatif.
Status tersebut memperkuat legalitas dan menegaskan posisi perusahaan sebagai salah satu platform trading derivatif yang telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi nasional. Terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia juga menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan finansial yang lebih aman, akuntabel, dan sesuai aturan.
"Terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan trading yang legal, aman, dan berstandar tinggi. Ini adalah langkah strategis yang menegaskan posisi Dupoin sebagai pialang berjangka yang tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga kuat secara tata kelola dan kepatuhan,” ujar Drektur Utama Dupoin Gunawan Herman.
Sebagai Pelaku Derivatif PUVA, Dupoin diwajibkan menjalankan seluruh aktivitasnya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 serta pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Sebelumnya, pada kuartal pertama tahun ini, Dupoin juga telah meraih peringkat Grade A+++ dari Bappebti, yang merupakan nilai tertinggi dalam sistem penilaian berkala terhadap pialang berjangka di Indonesia.
Dengan keberhasilan ini, Dupoin menjadi salah satu dari sedikit perusahaan pialang yang telah terverifikasi oleh tiga lembaga otoritas nasional: Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh layanan dan operasional Dupoin dijalankan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Dupoin berharap, langkah ini dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam memberikan pengalaman trading yang aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan, sekaligus membuka jalan menuju perluasan pasar dan inovasi layanan keuangan digital yang lebih inklusif.
Pelaksanaan ERB 2025 secara resmi ditandai dengan pelepasan KRI Hasan Basri-382 dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (22/7).
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya melihat ruang untuk melanjutkan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) guna mendorong pertumbuhan kredit.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
Bank Indonesia atau BI menilai keputusan tarif impor Amerika Serikat memberikan dampak positif terhadap pasar keuangan Indonesia, terutama karena memberikan kepastian bagi para investor
Bank Indonesia (BI) pada Selasa-Rabu, 15-16 Juli 2025 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,25%
Komitmen menjaga standar tertinggi dalam layanan dan kepatuhan regulasi membawa penghargaan bagi Dupoin, perusahaan pialang berjangka (broker) yang beroperasi secara global.
PT Valbury Asia Futures (Valbury) resmi memperoleh izin prinsip menjalankan perdagangan derivatif keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak trader pemula tertipu oleh broker forex bodong yang menawarkan janji-janji manis tetapi pada akhirnya membawa kerugian.
MENURUT data Bappebti pada 2024, tercatat 22,91 juta investor aset kripto di Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 23,77% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional terus bertumbuh. Ini ditandai dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi OJK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved