Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

BI Resmi Catat Dupoin sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing

M Ilham Ramadhan Avisena
23/7/2025 12:06
BI Resmi Catat Dupoin sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing
Ilustrasi(Dupoin)

PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia. Hal ini ditetapkan melalui Surat Registrasi No. 27/378/DPPK/Srt/B, yang menandai pengakuan resmi terhadap Dupoin sebagai Pialang Berjangka, Peserta Sistem Perdagangan Alternatif.

Status tersebut memperkuat legalitas dan menegaskan posisi perusahaan sebagai salah satu platform trading derivatif yang telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi nasional. Terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia juga menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan finansial yang lebih aman, akuntabel, dan sesuai aturan.

"Terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan trading yang legal, aman, dan berstandar tinggi. Ini adalah langkah strategis yang menegaskan posisi Dupoin sebagai pialang berjangka yang tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga kuat secara tata kelola dan kepatuhan,” ujar Drektur Utama Dupoin Gunawan Herman.

Sebagai Pelaku Derivatif PUVA, Dupoin diwajibkan menjalankan seluruh aktivitasnya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 serta pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sebelumnya, pada kuartal pertama tahun ini, Dupoin juga telah meraih peringkat Grade A+++ dari Bappebti, yang merupakan nilai tertinggi dalam sistem penilaian berkala terhadap pialang berjangka di Indonesia.

Dukungan Regulasi Ganda

Dengan keberhasilan ini, Dupoin menjadi salah satu dari sedikit perusahaan pialang yang telah terverifikasi oleh tiga lembaga otoritas nasional: Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh layanan dan operasional Dupoin dijalankan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Dupoin berharap, langkah ini dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam memberikan pengalaman trading yang aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan, sekaligus membuka jalan menuju perluasan pasar dan inovasi layanan keuangan digital yang lebih inklusif.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya