Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

BI-Rate Dipertahankan 4,75% untuk Stabilitas Rupiah

Ihfa Firdausya
17/3/2026 15:42
BI-Rate Dipertahankan 4,75% untuk Stabilitas Rupiah
Ilustrasi.(Antara Foto)

BANK Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate hari ini 17 Maret 2026 sebesar 4,75 persen untuk memperkuat rupiah. Adapun suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Hal itu diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026.

“Keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5±1%,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Maret 2026 secara daring, Selasa (17/3).

Perry menyampaikan bahwa perang Timur Tengah sejak akhir Februari 2026 memperburuk kondisi dan prospek perekonomian global. Melonjaknya harga minyak dunia berdampak negatif terhadap rantai pasok perdagangan antarnegara sehingga menurunkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia dan meningkatkan tekanan inflasi global.

“Pasar keuangan global juga memburuk dengan menguatnya mata uang dolar Amerika Serikat (AS), meningkatnya yield US treasury, serta terjadinya arus modal keluar dari emerging markets. Pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2026 diprakirakan akan lebih lambat menjadi 3,1% dari prakiraan sebelumnya sebesar 3,2%, meskipun terjadi penurunan tarif resiprokal AS,” katanya.

Selain itu, indeks mata uang dolar AS terhadap mata uang negara maju (DXY) menguat. Memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global akibat perang Timur Tengah tersebut semakin menekan mata uang emerging markets dan mempersulit pengelolaan perekonomiannya

“Sehingga mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna mempertahankan ketahanan eksternal dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi di dalam negeri,” ujarnya.

Adapun arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam mempertahankan stabilitas dilakukan dengan sejumlah langkah kebijakan. Pertama, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestic.

Selain itu memperkuat kebijakan transaksi pasar valas yang akan mulai berlaku April 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah melalui. Hal ini dilakukan melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap rupiah dari US$100 ribu per pelaku per bulan menjadi US$50 ribu per pelaku per bulan.

Kemudian peningkatan threshold jual DNDF/Forward dari US$5 juta per transaksi menjadi US$10 juta per transaksi; dan peningkatan threshold beli dan jual Swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik,” kata Perry.

“Selain itu, Bank Indonesia juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” imbuhnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya