Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Perdagangan Emas Fisik secara Digital Naik 25 Persen di 2025

Andhika Prasetyo
22/1/2026 10:08
Perdagangan Emas Fisik secara Digital Naik 25 Persen di 2025
Ilustrasi(Antara)

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange/ICDX) melaporkan kinerja positif perdagangan pasar emas fisik secara digital sepanjang 2025. Volume transaksi tercatat mencapai 58.654.322 gram, tumbuh 25,20 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 46.849.357 gram.

Tak hanya dari sisi volume, nilai transaksi emas fisik digital di ICDX juga melonjak signifikan. Sepanjang 2025, nilai transaksi tercatat mencapai Rp115,6 triliun, atau meningkat 101,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp57,5 triliun.

Direktur ICDX Nursalam menilai peningkatan tersebut mencerminkan minat masyarakat yang kian besar terhadap investasi emas fisik secara digital melalui bursa berjangka.

“Masyarakat Indonesia terlihat makin meminati pembelian emas fisik secara digital melalui bursa berjangka,” kata Nursalam dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor utama yang mendorong pertumbuhan tersebut. Pertama, kemudahan akses karena masyarakat dapat membeli emas tanpa harus datang ke gerai fisik, cukup melalui aplikasi di ponsel pintar. Kedua, dampak positif digitalisasi yang semakin meluas ke berbagai sektor, termasuk investasi.

“Selain itu, generasi muda yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri mulai memanfaatkan emas digital sebagai instrumen investasi, dengan nilai yang bisa disesuaikan kemampuan masing-masing,” ujarnya.

Melihat tren tersebut, ICDX menargetkan pertumbuhan volume transaksi emas fisik digital pada 2026 dapat mencapai 30 persen. ICDX juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pemangku kepentingan di ekosistem perdagangan berjangka.

Nursalam menegaskan, mekanisme perdagangan emas fisik digital di ICDX dirancang aman dan terjamin karena berada dalam pengawasan pemerintah. “Perdagangan ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), didukung lembaga kliring sebagai penjamin dan penyelesai transaksi, serta lembaga depository yang menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi & Komunikasi Bisnis Universitas Islam Nusantara Bandung Yoyok Prasetyo menilai meningkatnya minat investasi emas digital merupakan perkembangan positif bagi dunia investasi nasional.

“Ini menjadi alternatif yang baik untuk memperkaya portofolio investasi masyarakat,” ujarnya. Namun demikian, Yoyok menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan. “Pekerjaan rumah para pemangku kepentingan adalah terus melakukan sosialisasi dan edukasi, terutama terkait aspek keamanan transaksi, karena faktor ini sangat menentukan kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi,” katanya. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya