Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Syahril menambahkan, kasus gangguan ginjal akut ini mulai meningkat pada akhir Agustus 2022 hingga Oktober 2022.
Kendati demikian, Kemenkes masih mendalami berbagai faktor lain dari kasus gangguan ginjal akut. Serta, fokus pada penanganan kasus dengan faktor risiko penyebab terbesar.
Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak PT Afi Pharma di Kediri, Jawa Timur. Total sudah 15 orang diperiksa.
Pasalnya, gejala dan ciri yang muncul pada kasus gangguan ginjal akut terbilang tidak biasa. Seperti, didahului demam, tanpa ada episode dehidrasi, hingga didominasi kalangan balita.
Alhasil, Badan POM tidak bisa melakukan pengawasan mutu dan keamanan sejak Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG) masuk ke Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (GGAPA) mencapai 325 kasus.
Jika anak-anak yang ternyata tetap jatuh sakit bahkan meninggal, dan ternyata mereka tidak meminum obat sirop yang dilarang, maka masalahnya tentu jadi makin kompleks.
Pipit menuturkan pembuktian materil itu bisa dilakukan dengan mengetahui proses praproduksi. Kemudian, mengetahui selama proses produksi.
Kasus obat yang mengandung bahan pelarut yang melebihi ambang batas harus ditindaklanjuti, apakah merupakan cemaran atau ada kesengajaan.
Laporan itu berdasarkan catatan Kemenkes hingga 31 Oktober 2022. Adapun 46 pasien gangguan ginjal akut masih dalam perawatan dan 99 anak dinyatakan sembuh.
Tiga perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Pharma.
Pipit memastikan setiap hal terkait produksi obat sirop dari dua perusahaan itu akan didalami. Mulai dari izin edar hingga pelaksanaan produksi.
Dow Chemical merupakan perusahaan farmasi multinasional yang memproduksi PG sebagai bahan baku pelarut pada obat sirop.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan sejauh ini terdapat tiga produsen obat sirop yang diperiksa.
Menurut Polri, semakin banyak sampel yang diambil dari berbagai wilayah, kesimpulan terkait kasus gangguan ginjal akut menjadi lebih komprehensif.
Pada Rabu (19/10) Kementerian Kesehatan meminta apotek agar tidak menjual obat sirop sementara waktu, sambil penyelidikan dilakukan.
Aparat gabungan kemudian menarik 3 produk obat sirup yang ditemukan mengandung cemaran etilen glikol di atas ambang batas aman.
Empat zat pelarut yang dimaksud ialah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin/Gliserol. Larangan tersebut menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Dia mengatakan pihaknya menemukan indikasi penggunaan bahan baku yang salah atau tidak sesuai dengan syarat.
Komnas HAM mendukung dan mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana maka harus bertanggung jawab, paparnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved