Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Kesehatan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diharapkan bisa membuka fakta seluas-luasnya obat apa saja yang dikonsumsi pasien anak yang mengalami Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (GGAPA). Per 31 Oktober 2022 kasus GGAPA mencapai 304 kasus, sebanyak 159 kasus meninggal dunia, 46 pasien masih dirawat, dan 99 anak sembuh.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada beberapa obat sirop yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"Kalau memang semua atau sebagian amat besar pasien maka kita memang memakan obat yang resmi diumumkan tercemar itu maka kita dapat dengan lebih yakin menyebut bahwa lima obat atau lebih, inilah yang menjadi penyebab masalah sekarang ini," kata prof Tjandra dalam keterangannya, Rabu (2/11).
Tetapi, lanjut Prof Tjandra, jika anak-anak yang ternyata tetap jatuh sakit bahkan meninggal, dan ternyata mereka tidak meminum obat sirop yang dilarang, maka masalahnya tentu jadi makin kompleks.
Sehingga perlu diketahui obat sirop apa saja yang dikonsumsi oleh anak yang mengalami GGAPA.
"Kita jadi perlu tahu secara amat rinci tentang obat apa saja yang diminum oleh masing-masing dari 304 anak ini. Lalu tentu perlu dicek satu persatu obat-obat yang sudah diminum para pasien anak itu selama ini, apakah memang aman, atau ada yang kadar EG dan DEG melebihi batas aman juga," ujarnya.
Analisa yang juga perlu dilakukan adalah menilai apakah ada faktor lain di luar obat yang mungkin jadi penyebab, baik itu infeksi, faktor lingkungan, atau kebiasaan tertentu dan lainnya.
Untuk analisa ini maka tentu perlu dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) yang ketat pada setiap dari 304 anak itu, termasuk bagaimana keadaan di rumahnya, tempat bermain, atau di sekolahnya.
"Akan baik kalau dikeluarkan analisa dalam bentuk semacam tabel lengkap dari 304 kasus ini. Masing-masing dituliskan informasi demografinya, informasi perjalanan penyakitnya, lalu obat-obat apa saja yang dikonsumsi sebelum sakit pada setiap anak itu dan juga berbagai faktor lain yang mungkin mempengaruhi terjadinya penyakit," pungkasnya. (OL-12)
PP TUNAS adalah jawaban atas kekhawatiran kalangan medis terhadap dampak negatif media sosial bagi tumbuh kembang anak.
Persepsi ini lahir dari cara pandang lama yang mengabaikan prinsip gizi seimbang. Padahal ukuran kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata.
Paparan gawai pada fase krusial pertumbuhan (usia 5 hingga 15 tahun) berisiko memicu gangguan tumbuh kembang yang menetap hingga dewasa.
Skrining pendengaran pada anak sejak dini menjadi kunci vital dalam menjaga kualitas hidup dan fungsi komunikasi buah hati.
Fungsi pendengaran memiliki kaitan erat dengan kemampuan bicara anak.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10).
Mediasi antara pemerintah dan keluarga korban perlu diteruskan untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan korban yang kini masih terus menjalani perawatan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved