Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan akhirnya menyatakan bahwa pihaknya siap mengambil langkah damai terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Namun demikian, saat ini masih ada beberapa hal yang perlu disepakati bersama terkait permintaan dari korban.
“Kita setuju untuk mengambil langkah damai. Tapi langkah damai ini kan ada permintaan yang kita bahas dalam mediasi. Ini saya belum terinfo (permintaan seperti apa) tapi ini seperti yang mereka mintakan sebenarnya,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Media Indonesia, Jumat (21/7). Lebih lanjut, Nadia menambahkan bahwa dirinya belum mendapat info langkah damai seperti apa yang ditempuh oleh beberapa pihak swasta yang menyatakan damai.
Untuk diketahui, kasus gagal ginjal yang menimpa pada anak yang terjadi pada awal tahun ini akibat mengkonsumsi obat yang mengandung kimia dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) telah mengakibatkan puluhan korban jiwa. Pihak keluarga korban menuntut ganti rugi kepada pemerintah dan perusahaan produsen obat tersebut hingga kasus ini sempat dibawa ke pengadilan.
Sementara ini diketahui ada lima perusahaan tergugat yang menyatakan damai yakni PT Universal Pharmaceutical, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Mega Setia Agung Kimia. Namun sikap pemerintah oleh penasihat hukum keluarga korban dinyatakan belum tegas.
Oleh karena itu Nadia menegaskan bahwa pihaknya sudah menempuh jalur mediasi terkait proses damai yang akan dilakukan. Namun, sampai saat ini belum menemui titik terang. “Kemarin saat sidang sudah dilakukan mediasi tetapi belum ada kesepakatan,” ujarnya.
Selain itu, Nadia mengatakan bahwa untuk korban gagal ginjal akut pada anak yang masih bertahan hidup, pihaknya telah memberikan kebijakan layanan kesehatan dan pengobatan secara gratis.
Dihubungi secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih dalam proses pembahasan antar kementerian atau lembaga terkait bantuan yang akan diberikan kepada korban gagal ginjal akut pada anak.
“Sedang dalam proses. Mudah-mudahan segera ada jalan keluarnya. Pokoknya kalau payung hukumnya sudah ditemukan, prosedur yang harus dilalui sudah benar, secepatnya akan direalisasi (bantuan untuk korban),” pungkas Muhadjir. Sebelumnya Muhadjir menegaskan bahwa anggaran untuk ganti rugi dari pemerintah telah ada di Kementerian Kesehatan. (H-1)
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10).
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Rencana ini mengemuka dalam Diseminasi Hasil Studi Implementasi Skrining HPV DNA yang digelar hari ini, Selasa (27/1/2026), di Kementerian Kesehatan RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved