Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10). Kasus gagal ginjal akut itu menyeret empat terdakwa dari PT Afi Farma.
"Perlu kami tekankan dalam perkara ini, dugaan tindak pidana ini dilakukan Perusahaan Korporasi yang mana Direktur PT Afifarma, berdasarkan Undang Undang Perseroan Terbatas merupakan penanggung jawab puncak dalam proses pembuatan obat, pengedaran yang diproduksi Direktur PT Afifarma," ujar Yunus Adhi Prabowo dalam keterangannya, Jum'at (20/10).
Dalam kasus gagal ginjal akut ini, Direktur Utama PT Afi Farma, Arief Prasetya Harahap, (Terdakwa I), dituntut selama 9 tahun penjara. Sedangkan tiga terdakwa lainnya yaitu Nony Satya Anugrah (Terdakwa II), Aynarwati Suwito (Terdakwa III) dan Istikhomah (Terdakwa III) dituntut masing-masing 7 tahun penjara dan menjatuhkan pula pidana denda terhadap para terdakwa sebesar Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan sebagaimana tuntutan 4 terdakwa itu sesuai dengan dakwaan pertama, yakni, pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan 3 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca juga: Lamban Salurkan Santunan GGAPA, Kementerian Dinilai Abaikan Perintah Presiden
"Akan tetapi dalam dakwaan dan surat tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum melakukan penuntutan pidana kepada Terdakwa I, II, III, IV secara pribadi sebagai pihak yang bertanggungjawab, bukan kepada direktur PT Afifarma selaku korporasi," katanya.
Menurut dia, tindakan Terdakwa II, III,IV sebagai karyawan dilakukan untuk Perseroan dilakukan dalam menjalankan fungsi, kemudian ada keuntungan untuk korporasi, maka hal itu dianggap sebagai tindak pidana korporasi yang ada di dalamnya.
"Jadi penempatan Terdakwa I, II, III, IV sebagai perorangan yang bertanggung jawab secara pribadi tidak dapat dibenarkan, karena PT Afi Farma adalah perusahaan yang sudah memiliki legalitas dan CPOB dalam melakukan kegiatan," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Mencla-mencle Terkait Ganti Rugi Korban Gagal Ginjal Akut
Secara garis besar, lanjutnya, ada dua cara kematian, yakni kematian yang wajar akibat sakit dan kematian tidak wajar bukan akibat penyakit seperti pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan, keracunan dan lain-lain.
Namun, lanjutnya, tidak ada data hasil visum, otopsi, dan biopsi dari masing-masing korban yang menyatakan EG dan DEG adalah penyebab kematian gagal ginjal akut pada anak itu.
"Karena untuk mengetahui penyebab kematian pasti harus disampaikan hasil otopsi, rekam medis, biopsi, precondition berkaitan kondisi keluarga, kondisi gaya hidup anak, makanan anak. Maka untuk mengetahui penyebab kematian anak secara pasti, Visum et Repertum di sini berperan sebagai alat penerangan bagi hakim serta alat bukti yang cukup vital," ungkapnya.
(Z-9)
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
Radang ginjal merupakan kondisi yang juga dapat diperbaiki melalui terapi yang tepat sehingga tidak sampai terjadi gagal ginjal.
Diare yang tidak ditangani dengan segera bisa memicu berbagai kondisi berbahaya, mulai dari dehidrasi berat hingga gagal ginjal pada anak.
PENYAKIT ginjal umunya baru disadari dan diketahui saat kondisi sudah parah. Padahal ada beberapa hal yang bisa menjadi ciri awal adanya masalah pada kesehatan ginjal.
Ginjal yang sehat ini sebenarnya bisa kita nilai atau bisa kita evaluasi dari beberapa cara, yang paling umum dan mudah itu dengan melihat warna urine atau warna air seni kita.
BPOM akan memperkuat pengawasan produksi obat di berbagai perusahaan farmasi untuk mencegah terjadinya kasus pencemaran obat.
Gagal ginjal akut dengan gejala buang air kecil yang berkurang drastis dalam 10-12 jam setelah konsumsi belimbing, salah satu penanganan utamanya cuci darah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved