Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Putusan Class Action Gagal Ginjal Akut pada Anak tidak Akan Membuat Jera Industri Farmasi Nakal

Devi Harahap
26/8/2024 21:15
Putusan Class Action Gagal Ginjal Akut pada Anak tidak Akan Membuat Jera Industri Farmasi Nakal
Suasana sidang class action perkara gagal ginjal akut anak, Rabu (9/3).( MI/ Moh Irfan)

PENGAMAT Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyatakan lemahnya penegakan hukum pada hasil putusan gugatan class action gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) yang mengabulkan sebagian gugatan para penggugat serta ganti rugi yang terbilang kecil, tidak akan membuat efek jera bagi industri farmasi yang melanggar aturan produksi.

“Tidak adanya penegakan hukum dan hasil putusan yang ringan ini tidak akan membuat efek jera bagi industri farmasi yang nakal. Sanksi hukum yang tidak berpihak kepada korban ini juga akan mengakibatkan industri farmasi enggan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap produksi obat kedepannya serta berpotensi akan terjadi kembali kasus serupa,” ujarnya kepada Media Indonesia pada Senin (26/8).

Menurut Trubus, kelalaian pemerintah dalam pengawasan produksi obat telah menunjukkan bahwa pemerintah telah abai pada pengelolaan kebijakan kesehatan. Adanya putusan ini, lanjut Trubus, semakin memperlihatkan bahwa pemerintah telah melanggar perlindungan Hak Asasi Manusia yang tertuang dalam UUD 1945.

Baca juga : Vonis 2 Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dinilai Tak Adil

“Pemerintah juga melanggar undang-undang dasar 1945 khususnya mengenai hak asasi manusia, karena sesungguhnya penderitaan dan korban dalam kasus GGAPA ini merupakan anak-anak dan sebagian besar adalah orang-orang yang tidak mampu atau fakir miskin yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara,” katanya.

Lebih lanjut, Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis dalam merespons kasus GGAPA. Menurutnya, pemerintah takut kehilangan investasi dari industri obat jika dikenakan sanksi yang sesuai.

“Pemerintah melihat penegakan hukum bagi korban GGAP ini dari sisi ekonomi bukan dari sisi kemanusiaan khususnya hak asasi manusia atau Ham. Mungkin jika gugatan seluruh korban dikabulkan, pemerintah takut kehilangan investasi dari para pelaku usaha di bidang farmasi, karena pasti industri obat akan lari atau gulung tikar sehingga akan terjadi PHK,” jelasnya.

Trubus menekankan kedepannya penting bagi pemerintah melalui BPOM untuk lebih tegas dalam mengawasi produksi obat yang tercemar khususnya bagi perusahaan farmasi yang tidak taat aturan.

“Selama ini pengawasan penindakan dari BPOM tidak ketat, seharusnya ada tindakan preventif agar tidak terjadi korban secara berlarut ke depannya. Dan bagi industri farmasi seharusnya menjaga kualitas bahan baku mutu produksi agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” tuturnya. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya