Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PUTUSAN Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh para penggugat untuk sebagian. Namun ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan keinginan kuasa hukum dan keluarga korban.
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menjadi persoalan yakni memahami putusan hakim tersebut. Majelis hakim gagal dalam menerapkan hukum acara gugatan kelompok atau class action.
"Putusan seharusnya berlaku dan mengikat terhadap seluruh korban GGAPA bukan hanya penggugat," kata Reza saat dihubungi, Senin (26/8).
Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut, Terdakwa PT Afi Farma Ajukan Pembelaan
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan jumlah korban GGAPA mencapai 326 orang. Namun didalam Putusan Majelis Hakim menganulir fakta tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah korban yang disebutkan di dalam Putusan hanya sebanyak 24 orang, yakni hanya para perwakilan kelompok yang menggugat.
Jika mengacu kepada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok seharusnya putusan yang dibuat oleh majelis hakim tersebut berlaku dan mengikat kepada seluruh korban GGAPA baik yang meninggal dunia maupun yang masih dirawat.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 3 Huruf B Peraturan a quo yang bunyi definisi kelompok secara rinci dan spesifik, walaupun tanpa menyebutkan nama anggota kelompok satu persatu. Untuk mewakili korban-korban tersebut wakil kelompok tidak harus menerima surat kuasa sebagai mana pasal 4 Peraturan a quo.
Baca juga : Lamban Salurkan Santunan GGAPA, Kementerian Dinilai Abaikan Perintah Presiden
"Pengecualian terhadap korban yang tidak berlaku dan mengikat putusan ini hanya terhadap mereka yang membuat dan pernyataan keluar dari gugatan kelompok," ujar dia.
Hal tersebut juga sesuai dengan pemberitahuan gugatan kelompok. Tim kuasa hukum para penggugat memberitahukan kepada kelompok 1, 2 dan 3 yang bunyinya bahwa apabila saudara berkeinginan untuk bergabung dan mengikatkan diri sebagai penggugat dalam gugatan ini.
"Maka saudara tidak perlu membuat pernyataan tertulis apapun atau cukup berdiam diri dan putusan yang akan diberikan kelak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan berlaku dan mengikat saudara," pungkasnya. (Z-8)
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
Radang ginjal merupakan kondisi yang juga dapat diperbaiki melalui terapi yang tepat sehingga tidak sampai terjadi gagal ginjal.
Diare yang tidak ditangani dengan segera bisa memicu berbagai kondisi berbahaya, mulai dari dehidrasi berat hingga gagal ginjal pada anak.
PENYAKIT ginjal umunya baru disadari dan diketahui saat kondisi sudah parah. Padahal ada beberapa hal yang bisa menjadi ciri awal adanya masalah pada kesehatan ginjal.
Ginjal yang sehat ini sebenarnya bisa kita nilai atau bisa kita evaluasi dari beberapa cara, yang paling umum dan mudah itu dengan melihat warna urine atau warna air seni kita.
BPOM akan memperkuat pengawasan produksi obat di berbagai perusahaan farmasi untuk mencegah terjadinya kasus pencemaran obat.
Gagal ginjal akut dengan gejala buang air kecil yang berkurang drastis dalam 10-12 jam setelah konsumsi belimbing, salah satu penanganan utamanya cuci darah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved