Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mengatakan konsumen penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami keracunan bisa melakukan gugatan class action tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil.
"Gugatan perdata merupakan upaya hukum yang sah. Gugatan perdata ini dapat ditujukan kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, seperti penyedia makanan atau pihak yang ditunjuk untuk memastikan kualitas makanan, dan Badan Gizi Nasional (BGN) juga bisa menjadi turut tergugat," kata Niti saat dihubungi, Kamis (9/10).
Menurutnya pemerintah harus bertanggung jawab atas kejadian keracunan MBG ini. YLKI mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas kasus keracunan MBG yang terjadi di banyak wilayah.
"YLKI juga mendesak untuk penghentian sementara untuk memastikan evaluasi dan perbaikan yang komprehensif," ujar dia.
Ia menegaskan tidak ada kata toleransi untuk kasus keracunan makanan, karena dua kasus keracunan yang menyebabkan penyebaran kasus saja sudah bisa dikatakan kejadian luar biasa (KLB).
"Bahkan seharusnya salah satu indikator keberhasilan MBG adalah zero accident," pungkasnya. (H-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan data statistik terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hingga saat ini.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini telah menjangkau sebanyak 60,2 juta orang penerima manfaat.
Presiden Prabowo menyatakan dana MBG bersumber dari hasil efisiensi dan penghematan terhadap praktik belanja negara yang selama ini tidak produktif dan rawan
PRESIDEN Prabowo Subianto curhat soal pertama kali meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prabowo mengaku sempat mendapat ejekan dari kalangan intelektual.
Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al-Kautsar Al-Akbar juga menyuplai kebutuhan dalam ekosistem program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong optimalisasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjangkau kelompok rentan.
Pernyataan Dadan itu menjawab adanya narasi yang menyebut anggaran besar MBG berasal dari pos pendidikan, pos kesehatan dan pos bantuan pemerintag di lembaga kementrian lain.
Tindakan itu dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi menyusul ditemukannya kasus-kasus menonjol.
Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait besaran alokasi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan sebagaimana narasi yang beredar di publik.
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya berdampak pada asupan gizi siswa, tetapi juga menggerakkan ekonomi warga di sekitar lokasi pelaksanaan.
Hasil penelitian Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menunjukkan, mayoritas orang tua merasakan adanya perbaikan pola konsumsi anak setelah adanya program MBG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved