Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT dapat melakukan class action atau gugatan perwakilan kelompok terhadap Pertamina terkait kasus korupsi tata kelola minyak yang berujung pada dugaan pengoplosan produk BBM perusahaan pelat merah tersebut.
"Konsumen bisa melakukan gugatan class action. Di UU Perlindungan Konsumen dikenal istilah pembuktian terbalik," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno saat dihubungi, Kamis (27/2).
"Dengan demikian dalam kasus BBM blending ini, PT Pertamina lah yang harus membuktikan bahwa produk mereka sesuai dengan standar. Dalam proses uji pembuktian diperlukan pihak ketiga independen," tambahnya.
YLKI juga mendesak pemerintah untuk mengumumkan hasil inspeksi atau pemeriksaan atas kualitas BBM produk Pertamina. Itu diperlukan agar publik mendapatkan informasi yang jelas, menyeluruh dan akurat.
Hal tersebut juga menjadi penting guna memastikan apakah ada penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah itu atau tidak. YLKI turut mendesak Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran.
"Ini untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah, apakah masih on spec atau memang ada masalah dengan produknya," pungkas Agus. (Mir/M-3)
SURVEI Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2) menyebutkan sebanyak 87,3% masyarakat percaya Riza Chalid terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk buronan kasus korupsi Pertamina, Riza Chalid. Polri telah mengantongi lokasi persembunyiannya di luar negeri.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saksi sidang korupsi Pertamina. Ahok mengatakan lapangan golf merupakan tempat negosiasi
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Setelah rangkaian penyelidikan, polisi menangkap AK di persembunyiannya di Kecamatan Pusakajaya pada Senin (8/12)
Wawan mengaku menggunakan data dari kajian pertama Pranata pada Maret 2014.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved