Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menegaskan pemerintah memiliki kewajiban yang harus segera dilakukan untuk melakukan pembenahan dan antisipasi agar tidak terjadi keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kewajiban hukum ada di pemerintah maka yang paling penting adalah kesadaran dan kemauan pemerintah mengevaluasi diri, struktur, ide pelaksanaannya hingga bagaimana keterlibatan kementerian/lembaga. Jadi alih-alih mengevaluasi masyarakat, harusnya masyarakat bertanya ke pemerintah.
"Jadi desakan pertamanya jangan dialamatkan ke masyarakat tapi ke pemerintah yang harusnya mereka sadar dan berubah," kata Isnur saat dihubungi, Kamis (9/10).
Selain itu desakan juga bisa dilakukan, pelaksanaan tugas seperti DPR atau lembaga-lembaga negara yang mengevaluasi seperti Komnas HAM, Ombudsman, atau pun kepolisian yang harusnya bergerak.
Pihak kepolisian harus segera turun tangan untuk menyelidiki kasus-kasus keracunan yang terjadi, mungkin karena kelalaian atau kesengajaannya telah menyebabkan keracunan masal karena masuk urusan pidana.
Isnur menegaskan masyarakat tidak punya kewajiban, tidak punya mandat, tapi masyarakat punya hak untuk mempermasalahkan ketika pemerintah atau negara tidak juga kunjung berubah.
Dengan cara mendesak pemerintah baik secara suara langsung, suara publik, sosial media, melalui jurnalis, melaporkan ke Komnas HAM, melaporkan ke Ombudsman. Itu salah satu mekanisme yang sah secara hukum.
"Kemudian ada mekanisme lain yang dimungkinkan oleh undang-undang adalah mekanisme yudikatif atau pengadilan. Ada gugatan, bisa class action, mereka menunjuk wakil kelas, wakil kelas yang melakukan gugatan," ujar dia.
Bisa juga dengan cara citizen lawsuit, warga negara yang punya perhatian terhadap hal-hal keracunan MBG menggugat.
"Atau pakai legal standing, LSM atau NGO yang punya visi misi, punya mandat di sini, di visi misinya juga bisa menggugat," ucapnya.
"Jadi jangan bebankan sepenuhnya kepada korban. Mereka udah lelah, mereka udah capek, udah jadi korban juga, sekarang diminta bergerak gitu. Mereka punya hak juga, kita dorong untuk bergerak, tapi beban utamanya bukan di mereka," pungkasnya.
Saat ini YLBHI masih mendata korban keracunan MBG yang melapor di masing-masing kantor YLBHI daerah. (Iam/M-3)
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, melayangkan kritik terhadap masuknya kembali pasal penghinaan Presiden.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
KETUA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai pengesahan KUHAP baru justru menutup peluang reformasi kepolisian yang selama ini menjadi tuntutan publik.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
Revisi kitab KUHAP dinilai tidak lahir dari kebutuhan reformasi peradilan, melainkan mengadopsi gagasan yang sebelumnya terdapat dalam RUU Kepolisian 2024.
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai membahayakan penegakan hukum dan melemahkan kewenangan penyidik di berbagai sektor, terutama pemberantasan narkotika.
Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al-Kautsar Al-Akbar juga menyuplai kebutuhan dalam ekosistem program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong optimalisasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjangkau kelompok rentan.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen merespons isu dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Kudus.
Kemasan aseptik melindungi susu dari paparan cahaya, udara, dan mikroorganisme, sehingga produk dapat memiliki masa simpan lebih panjang tanpa bahan pengawet.
BGN menargetkan peningkatan kualitas layanan Program Makan Bergizi (MBG) pada 2026 melalui penerapan akreditasi dan sertifikasi bagi seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
DI retret Hambalang, Presiden Prabowo Subianto menuturkan, program MBG menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah untuk menjawab persoalan gizi anak dan kemiskinan struktural.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved