Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Polri Usut Dugaan Kelalaian dan Kesengajaan Produsen Obat Sirop

Siti Yona Hukmana
31/10/2022 19:51
Polri Usut Dugaan Kelalaian dan Kesengajaan Produsen Obat Sirop
Tulisan pemberitahuan perihal penghentian sementara penjualan obat sirop di apotek Wisnu, Ciledug, Kota Tangerang, Banten(MI/RAMDANI)

BARESKRIM Polri menginvestigasi kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak di sejumlah wilayah Indonesia. Salah satu investigasinya mendalami dugaan kelalaian dan kesengajaan produsen obat sirop dalam memasukkan bahan baku melebihi ambang batas.

"Terkait apakah ada kelalaian ada kesengajaan kemudian kami juga bukan hanya sekadar pada produk obat, tapi kami juga akan mengembangkan pada bahan baku yang digunakan, bahan baku yang digunakan itu dari mana saja apakah diimpor, apa diproduk dalam negeri," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam konferensi pers di Banten, hari ini.

Pipit mengatakan pihaknya telah mengendus dugaan kelalaian dua perusahaan farmasi yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Kedua perusahaan diketahui memproduksi obat sirop mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dari zat pelarut tambahan.

Pipit memastikan setiap hal terkait produksi obat sirop dari dua perusahaan itu akan didalami. Mulai dari izin edar hingga pelaksanaan produksi.

"Nanti kita akan kembangkan bersama bahkan mungkin apakah di situ sudah ada izin edar, kita akan melihat, kita akan mendalami, praproduksi, pelaksanaan produksi," ujar jenderal bintang satu itu.

Pipit menegaskan, Polri akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan objektif. Dia menekankan kasus gagal ginjal akut itu bukan hanya masalah bagi sejumlah instansi seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), atau Polri saja. Melainkan, masalah bersama yang harus segera dituntaskan demi kebaikan bersama.

"Masalah bersama ya, agar ini bisa diselesaikan masyarakat mendapatkan kepastian obat-obat mana yang layak dikonsumsi dan mana yang tidak aman dikonsumsi dan sesegera mungkin mampu memberikan pencegahan agar ini tidak terulang kembali," tutur Direktur Tindak Pidana Tertentu itu.

Sebanyak 269 anak terjangkit gagal ginjal akut per 26 Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, 73 orang masih menjalani perawatan, 157 orang meninggal dunia, dan 39 pasien sembuh. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya