Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perkembangan kasus Gangguan Ginjal Akut, 323 Kasus dengan 190 Meninggal

Selamat Saragih
04/11/2022 18:25
Perkembangan kasus Gangguan Ginjal Akut, 323 Kasus dengan 190 Meninggal
Tulisan pemberitahuan perihal penghentian sementara penjualan obat sirop di apotek Wisnu, Ciledug, Kota Tangerang, Banten(MI/RAMDANI)

JUMLAH kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak hingga Kamis (3/11) sebanyak 323 dari 28 provinsi. Dengan rincian, sebanyak 34 kasus masih dirawat, 190 meninggal, dan 99 kasus sembuh.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M Syahril, dalam konferensi pers daring terkait: “Update Penanganan Covid-19 dan Gangguan Ginjal Akut”, di Jakarta, Jumat (4/11).

Syahril menambahkan, kasus gangguan ginjal akut ini mulai meningkat pada akhir Agustus 2022 hingga Oktober 2022.

Namun, lanjutnya, atas kerja sama Kemenkes, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), rumah sakit dan profesi lain seperti epidemiologi, apoteker dan psikolog berupaya melakukan sosialisasi tentang gangguan ginjal akut disebabkan banyak faktor. Mulai dari infeksi, dehidrasi, pendarahan, penyakit lain hingga keracunan.

Namun demikian, tambahnya, Posko Pengaduan kasus gangguan ginjal akut masih sepi.

“Keracunan itu bisa karena makanan, minuman dan juga karena obat-obatan,” ujar Syahril.

Dia menambahkan, sejak kasus GGAPA meningkat pada akhir Agustus 2022, Kemenkes mulai melakukan investigasi dan memilah kasus GGAPA satu per satu, melakukan pemeriksaan hingga melakukan biopsi ginjal pasien.

Baca juga: Jangan Anggap Remeh Demam pada Anak, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua

Dari hasil pemeriksaan pasien mulai dari hasil pemeriksaan darah dan urine ditemukan zat-zat kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Sementara berdasarkan hasil biopsi ditemukan suatu kerusakan ginjal yang disebabkan zat kimia.

Untuk itu, kata Syahril, Kemenkes melakukan pengumuman pelarangan sejak 18 Oktober 2022, Kemenkes melakukan pelarangan penggunaan obat sirop dengan maksudnya mengurangi tambahan kasus dan juga mengurangi jumlah kematian.

“Kemudian, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) melakukan kerja sama dengan kami dan mengumumkan dan merilis pada 23 Oktober 2022 terkait zat-zat masih aman digunakan,” ujarnya.

Selanjutnya, pada 25 Oktober 2022, Indonesia mendatangkan obat antidotum atau penawar merek fomepizole untuk kasus-kasus keracunan.

Syahril menambahkan, setelah pasien gangguan ginjal akut diberikan obat fomepizole, terjadi perbaikan kondisi yang sangat signifikan.

“Akhirnya didatangkan obat fomepizole ini dari Singapura, Australia, dan Jepang,” ujarnya.

Hingga kini, kata Syahril sudah terdapat 146 obat fomepizole telah didistribusikan ke 17 rumah sakit rujukan pasien gangguan ginjal akut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya