Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BARESKRIM Polri saat ini masih terus melakukan pengusutan soal dugaan adanya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan oleh obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg).
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan sejauh ini terdapat tiga produsen obat sirop yang diperiksa.
Baca juga: AMJI 2022, Semangat Kolaboratif Jaga Bumi di Momen Sumpah Pemuda
"Ada tiga. Sebetulnya ada tiga, nanti sementara ini ada tiga karena kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa," kata Pipit pada Senin (31/10).
Lebih lanjut, Pipit menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih lakukan penyelidikan terhadap sampel darah dan urine penderita gagal ginjal akut. Hal tersebut berbarengan dengan pemeriksaan terhadap sampel obat sirop oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun sangkaan yang disiapkan oleh pihak Kepolisian guna menjerat produsen obat sirop yang mengakibatkan gagal ginjal akut ialah Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"(Sangkaan) Pasal 196 UU Kesehatan. Kita mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap," sebut Pipit.
Akan tetapi, Pipit menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu dilakukan pembuktian guna menetapkan tersangka.
"Bersabar ya kita harus step by step karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis gitu yah. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti," pungkas dia. (OL-6)
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved