Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menginstruksikan seluruh polda untuk mengambil sampel darah, urine dan obat yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut, yang diduga kuat diakibatkan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirop.
"Langkah yang diambil saat ini, tim dari Labfor dari Kemenkes dari Bareskrim, sudah memerintahkan dari krimsus masing-masing polda untuk mengambil sampel darah, urine dan obat dari pasien gangguan ginjal akut," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (29/10).
"Itu diambil semuanya dulu, kemudian melewati uji laboratorium. Hasil lab-nya seperti apa, dibawa ke Jakarta dan nanti dirapatkan lagi dengan para ahli. Selanjutnya, dibuat suatu kesimpulan," imbuhnya.
Baca juga: Pak Menkes, Kasus Ginjal Akut Layak Berstatus KLB Meski tidak Menular
Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan, karena pihiaknya tidak bisa mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu sampel saja. Dedi menekankan bahwa semakin banyak sampel, hasil dari penyelidikan akan semakin komprehensif.
"Itu data dari Kemenkes, semuanya dipelajari dulu. Tidak bisa Labfor membuat suatu kesimpulan, hanya mengambil satu sampel di rumah sakit," pungkas Dedi.
Baca juga: 200 Vial Obat Gagal Ginjal Fomepizole Mendarat di Indonesia
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terkait jumlah kasus gangguan ginjal akut di seluruh wilayah. "Kami masih mendata, jadi memang agak lama, karena dari seluruh Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan tengah mengincar perusahaan farmasi terkait produksi obat sirop yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Penyelidikan mencakup dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan ginjal akut.(OL-11)
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10).
Mediasi antara pemerintah dan keluarga korban perlu diteruskan untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan korban yang kini masih terus menjalani perawatan intensif.
Konflik Iran-AS memicu krisis energi global. Donald Trump tawarkan pengawalan militer dan asuransi bagi kapal tanker di Selat Hormuz saat harga minyak melonjak.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Presiden Donald Trump kembali menyuarakan dukungan atas penyelidikan terhadap Jerome Powell terkait proyek renovasi kantor Fed. Trump juga mendesak penurunan suku bunga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved