Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Badan POM Larang Empat Zat Pelarut dalam Obat Sirop

M. Iqbal Al Machmudi
27/10/2022 20:49
Badan POM Larang Empat Zat Pelarut dalam Obat Sirop
Ilustrasi apoteker menunjukan sejumlah obat sirop.(Antara)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (POM) melarang industri farmasi memproduksi obat sirop yang mengandung empat zat pelarut, yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin/Gliserol. 

Larangan tersebut menindaklanjuti kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. "Pemerintah penuh kehati-hatian membolehkan produk sirop tanpa pelarut," ujar Kepala Badan POM Penny Lukito dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/10).

"Artinya, sudah dibolehkan produk sirop yang tidak menggunakan empat jenis pelarut tersebut," imbuhnya.

Baca juga: YLKI Minta Presiden Evaluasi Kinerja Badan POM

Adapun pelarut tersebut menjadi suspek mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang menyebabkan kasus ganguan ginjal akut pada anak. Namun, harus ada batasan EG dan DEG pada obat sirop yang mengandung empat pelarut tersebut. 

Diketaahui, ambang batas penggunaan empat pelarut tersebut adalah 0,1%. Badan POM juga menemukan 69 obat yang terbukti mengandung empat zat pelarut tersebut, namun hanya 23 obat di antaranya yang dikatakan aman.

"Hanya 23 dari 69 obat. Kami tidak akan menyebutkan nama obat tersebut, karena saya kira suatu kebijakan yang baik untuk pemerintah berhati-hati," pungkas Penny.

Baca juga: Kemenkes: Mayoritas Pasien Gangguan Ginjal Akut Sudah Stadium 3

Menurutnya, ada indikasi konsentrasi yang tinggi pencemaran dari produk jadi obat sirop, yang berasal dari bahan baku. "Seharusnya, ketentuan yang ada tidak dibolehkan EG dan DEG sebagai bahan baku atau bahan tambahan proses produksi obat. Kalau pun ada dalam pelarut dengan batasan 0,1%," katanya.

"Ada penggunaan yang salah, yang tidak sesuai dengan syarat dari bahan baku tersebut. Bisa jadi dari sumber bahan bakunya, bagaimana industri tersebut mendapatkan supplier bahan bakunya," sambung Penny.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya