Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT kasus masif gagal ginjal pada anak, yang diduga kuat karena dampak cemaran etilen glikol dan deetilen glikol pada obat sirop yang beredar, banyak pihak yang ingin kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) didesak mundur.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan bahwa YLKI mendesak untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal pada anak dari hulu hingga hilir.
Baca juga: Syarat Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umrah Dihapus
"Kasus masif ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan (regular inspection) pada aspek pre market control dan post market control yang dilakukan Badan POM tidak efektif. Oleh karena itu, hal yang rasional jika Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Badan POM dalam hal pengawasan dan kebijakannya," terangnya pada Kamis (27/10).
"Juga pengawasan oleh produsen dalam proses produksinya, sebab proses pembuatan obat mustinya mengacu pada aspek CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik). Terjadinya cemaran itu juga membuktikan bahwa quality control di internal manajemen produsen obat tidak dilakukan," tambah Tulus.
YLKI juga mendesak adanya investigasi oleh tim independen, dari hulu hingga hilir, agar persoalannya menjadi tuntas dan pihak mana yang harus bertanggungjawab baik dari sisi perdata, pidana, dan administrasi.
"Pihak regulator, seperti Badan POM dan Kemenkes, dan juga dari sisi operator yakni produsen farmasi semuanya harus bertanggung jawab," pungkas dia. (OL-6)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved