Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

YLKI Dorong Pemprov DKI Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok 

Ficky Ramadhan
22/6/2025 15:55
YLKI Dorong Pemprov DKI Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok 
ilustrasi(Antara Foto)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong agar Pemprov DKI segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta. Hal itu mengingat pembahasan Raperda KTR yang sudah berlangsung cukup lama.

"YLKI meminta Perda KTR yang saat ini dibentuk pansus dapat segera disahkan di tahun 2025, mengingat Perda ini sudah cukup lama dan belum juga disahkan," kata Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya, Minggu (22/6).

Niti mengatakan, Jakarta sebagai kota metropolitan yang belum mempunyai Perda KTR, tentu menjadi rapor merah soal perlindungan konsumen terhadap kesehatan akibat dari paparan asap rokok orang lain.

"YLKI meminta Perda KTR memuat substansi yang lebih kompeherensif dan memperkuat upaya perlindungan konsumen akibat paparan asap rokok perokok aktif kepada orang disekitarnya terutama lansia, ibu hamil, ibu menyusui dan balita," ujarnya.

Ia menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta harus menghadirkan peraturan yang dapat melindungi kesehatan konsumen.

"Sebagai kota Global Jakarta bisa mencontoh singapura bagaimana penerapan kawasan tanpa rokok yang baik," ucapnya.

Niti menambahkan, Perda KTR merupakan mandatory dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang mewajibkan pemerintah kota membuat dan mengimplementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Sesuai dengan tema HUT ke-498, 'Jakarta Kota Global dan Berbudaya' maka pengesehan Perda Kawasan Tanpa Rokok dapat mengubah budaya masyarakat Jakarta yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok di tempat umum," tuturnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya