Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok berakhir hari ini. Ketua Pansus Farah Savira mengatakan, fokus hari terakhir yakni membahas pasal-pasal terlahir dalam Raperda KTR.
"Hari ini fokusnya kepada pembahasan sampai dengan pasal terakhir, lalu mereview," ujarnya kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin dikutip Selasa (30/9).
Farah melanjutkan, setelah pembahsan terkahir di Pansus, nantinya pihaknya akan memberikan waktu kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan finalisasi setelah ada draft Raperda baru. Setelah itu, Raperda yang sudah dibahas di Pansus akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Kita juga akan laporkan ini dan sudah diketahui oleh pimpinan kalau memang kita memaksimalkan. Karena ini ada beberapa tambahan juga masukan dari teman-teman, ada beberapa aspirasi masyarakat yang juga masuk selama satu minggu terakhir, sehingga itu menjadi pertimbangan kita," beber ya.
Sebelumnya diketahui dalam Raperda KTR ada 26 pasal yang dibahas oleh Pansus. Setelah melakukan serangkaian rapat Pansus, ada tambahan satu pasal.
"Iya, 26 pasal. Tadi ada tambahan 1 pasal di ujung, di penutup, jadi total 27," jelasnya.
Sebagai informasi, DPRD dan Pemprov DKI melalui Panitia Khusus (Pansus) KTR menggarap Ranperda ini dalam dua tahap yakni April-Juni 2025 dan Juli-September 2025. Adapun tahap kedua itu akan segera selesai, lalu Raperda KTR akan masuk dalam pembahsan Bapemperda dan jika disetujui akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dan segera diterapkan. (E-4)
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
IMPLEMENTASI Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai bisa menekan ruang ekonomi rakyat.
INKOPPAS meminta Pemprov DKI Jakarta menunda aturan teknis KTR karena dinilai berpotensi menekan pendapatan pedagang kecil.
Ia mengingatkan agar aturan teknis tersebut tidak memunculkan sanksi yang justru membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto. Ia menyoroti dihapusnya sanksi administratif atas larangan memajang produk rokok di tempat penjualan.
Data tahun 2024 menunjukkan, penerapan lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung telah mencakup 725 lokasi.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved