Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok berakhir hari ini. Ketua Pansus Farah Savira mengatakan, fokus hari terakhir yakni membahas pasal-pasal terlahir dalam Raperda KTR.
"Hari ini fokusnya kepada pembahasan sampai dengan pasal terakhir, lalu mereview," ujarnya kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin dikutip Selasa (30/9).
Farah melanjutkan, setelah pembahsan terkahir di Pansus, nantinya pihaknya akan memberikan waktu kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan finalisasi setelah ada draft Raperda baru. Setelah itu, Raperda yang sudah dibahas di Pansus akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Kita juga akan laporkan ini dan sudah diketahui oleh pimpinan kalau memang kita memaksimalkan. Karena ini ada beberapa tambahan juga masukan dari teman-teman, ada beberapa aspirasi masyarakat yang juga masuk selama satu minggu terakhir, sehingga itu menjadi pertimbangan kita," beber ya.
Sebelumnya diketahui dalam Raperda KTR ada 26 pasal yang dibahas oleh Pansus. Setelah melakukan serangkaian rapat Pansus, ada tambahan satu pasal.
"Iya, 26 pasal. Tadi ada tambahan 1 pasal di ujung, di penutup, jadi total 27," jelasnya.
Sebagai informasi, DPRD dan Pemprov DKI melalui Panitia Khusus (Pansus) KTR menggarap Ranperda ini dalam dua tahap yakni April-Juni 2025 dan Juli-September 2025. Adapun tahap kedua itu akan segera selesai, lalu Raperda KTR akan masuk dalam pembahsan Bapemperda dan jika disetujui akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dan segera diterapkan. (E-4)
Data tahun 2024 menunjukkan, penerapan lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung telah mencakup 725 lokasi.
ASOSIASI Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) meminta kepastian hukum dari DPRD dan Pemprov DKI Jakarta usai Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk disahkan menjadi perda.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Analisa cuaca harian menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Skuad negeri Sakura itu sejajar dengan tim seperti Iran, dan memiliki rekor impresif dalam pertemuan melawan Indonesia di berbagai ajang internasional.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved