Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

YLKI: Calon Jemaah Haji Furoda Harus Mendapat Kepastian Refund

Ihfa Firdausya
01/6/2025 10:30
YLKI: Calon Jemaah Haji Furoda Harus Mendapat Kepastian Refund
Jamaah calon haji dari berbagai negara berjalan usai menunaikan Shalat Maghrib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).(ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym.)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda bisa mendapatkan kepastian perihal refund. Hal itu menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa untuk jamaah haji furoda. 

"Berkaitan dengan hal tersebut banyak konsumen yang dirugikan karena sudah membayar uang. Oleh karena itu YLKI mendesak pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda bisa mendapatkan refund uang dengan prinsip adil, wajar, dan transparan," kata Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya, Minggu (1/6).

YLKI meminta pemerintah mengawasi secara ketat pengembalian refund uang jemaah haji kepada konsumen. Selain itu memastikan kapan waktu pengembalian uang tersebut hingga konsumen mendapatkan kepastian refund.

Selanjutnya, pemerintah harus mewaspadai agen yang masih menawarkan kuota jamaah haji furoda kepada konsumen dan menyetop aktivitas penjualan agen tersebut.

YLKI membuka posko pengaduan bagi para jemaah haji. Keluhan dan masukan bisa disampaikan melalui alamat kantor YLKI di Jalan Pancoran Barat VII No 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau email [email protected].

"Pengaduan dan masukan para konsumen haji sangat penting untuk menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan haji yang lebih baik dan memastikan bahwa jamaah mendapatkan hak-hak nya saat melaksanakan ibadah haji," kata Niti.

YLKI menyebut akan bersurat ke pemerintah untuk melakukan pendataan jumlah dan nama jamaah haji furoda yang gagal berangkat, serta mengawasi pengembalian refund uang konsumen 

"Secara makro KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) harus turun tangan mengawasi praktik agar dapat berjalan dengan fair dan terbebas dari praktik persaingan usaha tidak sehat," pungkasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya