Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda bisa mendapatkan kepastian perihal refund. Hal itu menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa untuk jamaah haji furoda.
"Berkaitan dengan hal tersebut banyak konsumen yang dirugikan karena sudah membayar uang. Oleh karena itu YLKI mendesak pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda bisa mendapatkan refund uang dengan prinsip adil, wajar, dan transparan," kata Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya, Minggu (1/6).
YLKI meminta pemerintah mengawasi secara ketat pengembalian refund uang jemaah haji kepada konsumen. Selain itu memastikan kapan waktu pengembalian uang tersebut hingga konsumen mendapatkan kepastian refund.
Selanjutnya, pemerintah harus mewaspadai agen yang masih menawarkan kuota jamaah haji furoda kepada konsumen dan menyetop aktivitas penjualan agen tersebut.
YLKI membuka posko pengaduan bagi para jemaah haji. Keluhan dan masukan bisa disampaikan melalui alamat kantor YLKI di Jalan Pancoran Barat VII No 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau email [email protected].
"Pengaduan dan masukan para konsumen haji sangat penting untuk menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan haji yang lebih baik dan memastikan bahwa jamaah mendapatkan hak-hak nya saat melaksanakan ibadah haji," kata Niti.
YLKI menyebut akan bersurat ke pemerintah untuk melakukan pendataan jumlah dan nama jamaah haji furoda yang gagal berangkat, serta mengawasi pengembalian refund uang konsumen
"Secara makro KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) harus turun tangan mengawasi praktik agar dapat berjalan dengan fair dan terbebas dari praktik persaingan usaha tidak sehat," pungkasnya. (H-4)
REGULASI yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda perlu disusun setelah calon jemaah haji yang gagal berangkat lantar visa haji furoda tak terbit
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di Madinah menyebut isu visa haji furoda telah dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama sebagai langkah antisipasi sejak Mei 2024.
Semua pihak diminta untuk menjaga ketenangan dan harapan dalam dinamika terbit atau tidaknya Visa Haji Mujamalah jalur Individu atau Visa Furoda pada pelaksanaan haji tahun 1446 H / 2025 M.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
KETERLAMBATAN penerbitan visa haji furoda yang terjadi saat ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) was-was.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji khusus atau haji furoda
MENYIKAPI maraknya penawaran menyesatkan terkait Haji Furoda, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.
REVISI ketiga atas Undang-Undang tentang haji dan umrah yang tertuang dalam UU Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengalami berbagai perubahan.
KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Moh. Hasan Afandi, terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji
KPK mendalami keputusan pendakwah Khalid Basalamah, yang berangkat haji pada 1445 H/2024 M menggunakan kuota khusus, meskipun sebelumnya sudah membayar untuk jalur furoda.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved