Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PRAKTISI dan pengamat Umrah dan Haji serta pemilik PT Jati Haramain Travel, H. Muhammad Hidir Andi Saka, mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga ketenangan dan harapan dalam dinamika terbit atau tidaknya Visa Haji Mujamalah jalur Individu atau Visa Furoda pada pelaksanaan haji tahun 1446 H / 2025 M.
Dalam keterangannya, Muhammad Hidir mengutarakan pada beberapa hari terakhir, kita telah menyaksikan berbagai dinamika terkait proses penerbitan Visa Furoda. "Sebagai pelaku industri haji dan umrah, kita memahami betapa pentingnya ketenangan dan harapan bagi para calon jemaah haji Furoda dan para pelaku travel yang masih berjuang untuk mendapatkan terbitnya visa ini," cetusnya.
Dia mengingatkan bahwa segala sesuatu masih dalam domain Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran, "Dan Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri" (QS. Ar-Ra'd: 11).
Lalu pada hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda, "Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan bahwa doa itu akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai dan tidak fokus."
"Saya menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri membuat statement yang meresahkan kepada calon jemaah haji Furoda dan para pelaku travel. Mari kita jaga harapan dan ketenangan, serta terus berdoa dan berusaha dengan sungguh-sungguh," tukasnya.
Hemat dia, angin segar telah disampaikan oleh Menteri Agama Prof Nasarudin Umar pada Kamis 29 Mei 2025, yang akan mengupayakan visa furoda terbit pada tahun ini. Namun, kita harus tetap realistis dan memahami bahwa segala sesuatu masih dalam domain Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran, "Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui apa yang akan diusahakannya besok, dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati" (QS. Luqman: 34).
"Mari kita terus berdoa dan berusaha dengan sungguh-sungguh, serta menjaga ketenangan dan harapan. Semoga Allah SWT mengabulkan doa-doa kita dan memberikan kemudahan bagi para calon jemaah haji Furoda,"pungkasnya.(H-2)
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
banyaknya jemaah haji yang gagal berangkat menunaikan haji furoda tidak akan menyurutkan minat masyarakat untuk mendaftar. Haji furoda dari antrean yang panjang untuk menunaikan ibadah haji
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
Meskipun ada kejadian tidak terbitnya visa furoda di tahun ini, minat masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam haji furoda disebut masih tetap ada.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap memiliki tanggung jawab untuk melindungi calon jemaah haji furoda.
Calon jemaah haji Indonesia dan dunia yang ingin menunaikan ibadah haji jalur furoda tahun ini tampaknya harus gigit jari.
YLKI menyatakan pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda bisa mendapatkan kepastian perihal refund akibat Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda.
REGULASI yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda perlu disusun setelah calon jemaah haji yang gagal berangkat lantar visa haji furoda tak terbit
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di Madinah menyebut isu visa haji furoda telah dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama sebagai langkah antisipasi sejak Mei 2024.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
KETERLAMBATAN penerbitan visa haji furoda yang terjadi saat ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) was-was.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved