Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Calon jemaah haji Indonesia dan dunia yang ingin menunaikan ibadah haji jalur furoda tahun ini tampaknya harus gigit jari. Pemerintah Arab Saudi disebut tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Hingga Minggu (1/6), Kementerian Agama (Kemenag) RI belum mendapatkan informasi terkait penerbitan proses visa furoda.
"Kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apa pun terkait dengan hal tersebut," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan di Mekah, Minggu (1/6).
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sekaligus Sekretaris Amirul Hajj Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengonfirmasi bahwa menurut pihak Arab Saudi, visa haji nonkuota dari Pemerintah Saudi Arabia seperti Furoda tidak akan keluar.
"Jadi, seluruh calon jamaah jangan sampai tertipu dengan janji-janji bahwa akan tersedia visa Furoda di akhir-akhir jelang masa puncak haji ini. Sudah dipastikan kerajaan Saudi tidak akan ada visa tersebut,” ujar Dahnil.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) Zaky Zakaria Anshari berpendapat, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Saudi melakukan transformasi besar dalam sistem haji. "Saya menilai Saudi tahun ini membuat satu percobaan untuk mencari penyelenggaraan haji yang ideal,” kata Zaky.
Alih-alih menyediakan kuota haji furoda, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait umrah. Dalam peraturan yang disampaikan Bidang Umrah DPP AMPHURI melalu Instagram resminya, Minggu (1/6), visa umrah tidak akan diberikan jika hotel-hotel di Mekah dan Madinah belum dipesan dan disetujui oleh Pertahanan Sipil dan Otoritas Pariwisata dari jamaah masuk hingga jamaah pulang.
"Dan, mulai tanggal 14 Dzulhijjah, Visa umrah tidak akan diberikan jika hotel-hotel di Mekah dan Madinah belum dipesan dan disetujui oleh Pertahanan Sipil dan Otoritas Pariwisata dari jamaah masuk hingga jamaah pulang. Setelah Hotel menyetujui reservasinya baru Visa bisa ditebitkan," tulis Bidang Umrah DPP Amphuri. (E-3)
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji khusus atau haji furoda
MENYIKAPI maraknya penawaran menyesatkan terkait Haji Furoda, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.
REVISI ketiga atas Undang-Undang tentang haji dan umrah yang tertuang dalam UU Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengalami berbagai perubahan.
KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Moh. Hasan Afandi, terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji
KPK mendalami keputusan pendakwah Khalid Basalamah, yang berangkat haji pada 1445 H/2024 M menggunakan kuota khusus, meskipun sebelumnya sudah membayar untuk jalur furoda.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
banyaknya jemaah haji yang gagal berangkat menunaikan haji furoda tidak akan menyurutkan minat masyarakat untuk mendaftar. Haji furoda dari antrean yang panjang untuk menunaikan ibadah haji
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
Meskipun ada kejadian tidak terbitnya visa furoda di tahun ini, minat masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam haji furoda disebut masih tetap ada.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap memiliki tanggung jawab untuk melindungi calon jemaah haji furoda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved