Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERLAMBATAN penerbitan visa haji furoda yang terjadi saat ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) was-was. Hingga saat ini, belum ada kepastian soal nasib para calon jemaah haji furoda dari pemerintah Arab Saudi.
Seperti diketahui, visa haji furoda adalah program ibadah haji yang didapatkan melalui undangan khusus dari pihak pemerintah Arab Saudi. Kuota haji furoda berada di luar jatah reguler yang diberikan Arab Saudi pada pemerintah Indonesia.
Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Amaluddin Wahab mengatakan, pihaknya masih terus memantau soal kelanjutan proses penerbitan visa haji furoda. Pemantauan dilakukan melalui sistem Nusuk.
Terlambatnya penerbitan visa haji furoda tahun ini diakuinya menimbulkan kekhawatiran karena dianggap tak lazim terjadi. Itu karena biasanya penerbitan visa haji furoda oleh pemerintah Arab Saudi sudah dilakukan sejak bulan Syawal atau setelah Ramadan.
Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara (BP) Haji Puji Raharjo, mengatakan masalah terlambatnya visa haji furoda ini harus ditanggapi sebagai pengingat bagi calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati. Belum terbitnya visa furoda resmi itu harus jadi pengingat agar tidak tergiur dengan tawaran ibadah haji non reguler dengan harga murah, apalagi dengan iming-iming visa furoda.
"Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi," kata.
Haji Puji mengatakan, dari tahun ke tahun, aturan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan pemerintah Saudi terus mengalami peningkatan pengetatan. Pelaksanaannya semakin ketat dan disiplin. Jemaah haji yang mencoba masuk dengan visa non haji akan langsung dideportasi.
(Ant/H-3)
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji khusus atau haji furoda
MENYIKAPI maraknya penawaran menyesatkan terkait Haji Furoda, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.
REVISI ketiga atas Undang-Undang tentang haji dan umrah yang tertuang dalam UU Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengalami berbagai perubahan.
KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Moh. Hasan Afandi, terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji
KPK mendalami keputusan pendakwah Khalid Basalamah, yang berangkat haji pada 1445 H/2024 M menggunakan kuota khusus, meskipun sebelumnya sudah membayar untuk jalur furoda.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved