Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
OBAT sirop Praxion dari PT Pharos Indonesia dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) setelah dilakukan pengujian 7 sampel. Dengan begitu, dugaan pemicu gagal ginjal akut karena obat sirup pada kasus baru, menurut BPOM RI dikesampingkan.
"Produk ini ternyata hasil ujinya memenuhi syarat, dengan memenuhi syarat berarti memang sebenarnya boleh digunakan tapi tentu harus sesuai dengan dosis dan cara penggunaannya," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Narkotika, Psikotropika BPOM, Togi Junice Hutadjulu dalam konferensi pers, Rabu (8/2).
Meski Badan POM sudah menyatakan Praxion aman, masyarakat menyangsikannya. Mereka menganggap Badan POM sebagai lembaga yang tidak bisa dipercaya karena menggampangkan urusan pengawasan obat. Padahal, korban obat sirop maut sudah menyebabkan 200 anak tak berdosa meninggal dunia.
"Bpom kok diragukan yaa," sebut akun @qonaahdalimunthe saat menanggapi pernyataan Badan POM di akun Instagram @pandemictalks, Rabu (8/2).
Akun @esayeskeyei juga mengungkapkan hal yang sama. "Gila x bpom siapa yg brni ksh minum...kmrn korban 2 org," cuitnya.
Keraguan juga disampaikan oleh akun @helgasirait. "Apakah info ini reliable? Yakin bpom masih bs dipercaya? Sulit…." katanya.
Saat ini, menurut Badan POM, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall terhadap produk Praxion. Setelah obat sudah dinyatakan aman, Badan POM berencana melakukan proses pengaktifan kembali obat Praxion di peredaran.
"Nanti akan dilakukan pengkajian untuk dikeluarkan surat pengaktifan kembali jadi sampai sekarang mungkin belum ada di pasaran," kara Togi.
Mengenai kemungkinan obat yang dikonsumsi pasien baru gagal ginjal akut di DKI Jakarta merupakan obat palsu, Badan POM mengatakan, dugaan itu perlu investigasi lebih lanjut. Togi mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait hal tersebut.
Saat ini, Badan POM dan Kementerian Kesehatan masih melakukan investigasi terkait meninggalnya 1 pasien anak usia 1 tahun pada awal Februari 2023 di Jakarta tersebut. (H-2)
Terrnyata rumah juga menjadi tempat paling banyak terjadinya keracunan pangan
Komisi IX DPR juga mempertanyakan daftar obat yang sebelumnya dinyatakan aman oleh Badan POM. Dengan ditemukannya lagi kasus gagal ginjal akut, kepercayaan publik kian tergerus.
Oleh karena itu, dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut, apakah kasus gagal ginjal akut disebabkan keracunan obat. Dalam hal ini, tidak hanya sebatas obat yang dikonsumsi pasien.
Badan POM terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mendukung kelancaran proses penindakan dan penegakan hukum dalam kasus cemaran obat sirop.
Kemenkes mencatat sejak 31 Oktober 2022, penambahan kasus gagal ginjal akut hanya 1-3 anak. Saat ini, tidak ada laporan kasus terkait keracunan obat sirop tersebut.
Orangtua harus lebih waspada pada produk-produk yang dianggap memberikan protein pada anak, padahal tidak
Sebagai langkah preventif, DRW Skincare menyatakan telah memutus kerja sama dengan mitra produksi terkait serta melakukan penarikan dan pemusnahan produk.
BADAN POM memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi.
Inovasi dan pengembangan industri kesehatan tidak dapat dipisahkan dari peran strategis dunia akademik.
WHO serta Badan POM juga mendukung penerapan Good Manufacturing Practice for Herbal Medicine (GMP) atau CPOBAB atau CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)
Badan POM menekankan pada upaya preventif melalui pemberian pelatihan keamanan pangan kepada personil kunci di SPPG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved