Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen.
Pemerintah diminta tetap konsisten untuk terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025.
Ditjen Bea Cukai menetapkan target penerimaan negara dari tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 mencapai Rp3,8 triliun.
Penundaan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) adalah sebuah kesalahan.
YLKI mengatakan pola konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis dalam kemasan harus diatur, salah satunya dengan pengenaan cukai pada produk sebagai upaya perlindungan konsumen.
Dokter spesialis gizi klinik dari Universitas Indonesia Dr.dr. Luciana Sutanti MS, Sp.GK mengingatkan bahaya akan risiko penyakit metabolik akibat konsumsi minuman berpemanis setiap hari.
Hasil surveI YLKI juga menunjukkan 25,9% anak usia di bawah 17 tahun mengkonsumsi MBDK setiap hari.
Konsumsi GGL sebabkan remaja alami overweight dan obesitas yang mengundang berbagai penyakit termasuk risiko gagal ginjal yang mengharuskan cuci darah.
CUKAI terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai merupakan instrumen yang paling efektif untuk membatasi jangkauan masyarakat terhadap produk tinggi kandungan gula.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut ada sekitar 13% dari populasi Indonesia atau sekitar 35,8 juta orang, mengalami penyakit gula atau diabetes melitus.
Dikhawatirkan masuknya industri pangan tinggi GGL dalam program MBG berisiko menghambat penerapan cukai MBDK.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menyebut 96% orang Indonesia sering mengomsumsi produk manis karena rasanya enak; 91% mudah didapat;dan 79,3% beralasan murah.
YLKI mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
PENGURUS Harian YLKI Agus Sujatno menilai jika pemerintah menerapkan secepat mungkin cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) maka masyarakat akan memahami
Penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) nanti harus dibarengi dengan pengertian masyarakat.
UPAYA penurunan angka obesitas di Indonesia, pemerintah masih mengupayakan penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Diharapkan cukai MBDK segera diterapkan pada tahun ini.
KONSUMSI minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di Indonesia masih menempati posisi ketiga tertinggi di wilayah ASEAN
Momen ini tidak hanya menjadi pengakuan resmi atas prestasi luar biasa dalam upaya memecahkan rekor.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyatakan aturan terkait cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini. Aturan itu bisa bantu cegah diabetes tipe 2.
Pada minuman kemasan 250 ml mengandung 25 gram atau 4,6 sendok teh gula. Padahal Kemenkes merekomendasikan asupan gula maksimal 25 sampai 50 gram per hari.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved