Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FKKMK Universitas Gadjah Mada (UGM) Bagus Suryo Bintoro menyebutkan penundaan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) adalah sebuah kesalahan. Menurutnya, kebijakan itu akan mampu menekan angka penderita diabetes di Tanah Air.
"MBDK ini menjadi salah satu pemicu naiknya angka penderita diabetes. Menurut Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2023, angka prevalensi diabetes di Indonesia masih tinggi yakni 11,7%," ujar Bagus.
Ketua Health Promoting University (HPU) UGM Yayi Suryo Prabandari mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa program untuk kampanye konsumsi makanan sehat di lingkungan kampus.
Baca juga : YLKI Pertanyakan Ditundanya Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan
"Kita mengampanyekan healthy eating seperti penerapan food traffic light pada makanan, dan advokasi pembatasan minum berpemanis," tuturnya.
Perwakilan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI Gisella Tellys menyampaikan pemberlakuan cukai MBDK diyakini dapat mengurangi angka penderita diabetes.
"Dengan menaikkan harga produk MBDK, tingkat konsumsi MBDK di masyarakat dapat menurun. Mereka diharapkan juga akan sadaruntuk lebih menjaga kesehatan," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Tulus Abadi Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), minta pemerintah tidak perlu ambigu untuk menerapkan cukai MBDK. Penerapan kebijakan itu justru akan menambah pendapatan negara.
"Penerapan cukai ini tidak akan mematikan industri. Hasil dari cukai MBDK bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi, peningkatan kesehatan, serta kampanye Kesehatan," jelas Tulus. (Z-11)
Kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan cukai agar lebih seimbang.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
Tahapan-tahapan itu bisa dimulai dari industri besar. Para pemain besar ini memliki memiliki tanggung jawab akuntabilitas publik.
Kembali mundurnya penerapan cukai MBDK memperpanjang penundaan implemementasi cukai minuman berpemanis tersebut.
Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen.
Pemerintah diminta tetap konsisten untuk terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025.
Ditjen Bea Cukai menetapkan target penerimaan negara dari tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 mencapai Rp3,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved