Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) prihatin dan mempertanyakan keputusan Dirjen Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang masih menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
Padahal sebelumnya pemerintah berkomitmen menerapkan cukai tersebut pada 2024. Menurut pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat direalisasikan tahun ini.
Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa potensi penerimaan dari cukai minuman berpemanis bisa mencapai Rp6,25 triliun.
Baca juga : Cukai pada Minuman Berpemanis Bisa Cegah Potensi Kematian Akibat Diabetes Tipe 2
Angka ini tidak hanya signifikan dalam mendukung penerimaan negara, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang merugikan dan membahayakan kesehatan.
"YLKI menilai penundaan dari tahun 2020 sampai 2023 tidak sejalan dengan urgensi masalah kesehatan dan lingkungan yang dihadapi bangsa kita saat ini," kata Plt Ketua Harian YLKI Indah Suksmaningsih, melalui keterangan yang diterima, Kamis (13/6/2024).
Data terbaru Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan prevalensi diabetes pada usia 15 tahun keatas meningkat 11 persen dari sebelumya 10.9 persen (Riskesdas, 2018).
Baca juga : Masyarakat Dinilai akan Maklum jika Cukai MBDK Segera Diterapkan
Tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan, anak-anak sebagai modal utama dalam mencapai Generasi Emas 2045 terancam terganggu kesehatannya, yang merupakan dampak langsung dari konsumsi minuman berpemanis yang tinggi.
"Kami menekankan bahwa cukai terhadap MBDK seharusnya tidak lagi menjadi wacana, tetapi harus segera diimplementasikan demi melindungi generasi muda dari risiko penyakit yang serius," kata Indah.
Indah menegaskan, bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan YLKI di 10 kota di Indonesia, sebanyak 25,9% anak berusia kurang dari 17 tahun mengonsumsi MBDK setiap hari dan sebanyak 31,6% mengonsumsi MBDK 2-6 kali dalam seminggu.
Baca juga : Setelah Kenaikan Cukai, Masyarakat Perlu Edukasi Bahaya Konsumsi MBDK Berlebihan
“Anak-anak adalah konsumen yang rentan dan sering menjadi target utama pemasaran produk minuman berpemanis. Penundaan kebijakan cukai ini berarti anak-anak kita akan terus terpapar pada produk yang berisiko tinggi terhadap kesehatan mereka,” katanya.
Saat ini, prevalensi diabetes dan obesitas pada anak-anak menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Tanpa adanya intervensi kebijakan yang tegas, mereka akan menjadi korban berikutnya dari kebijakan yang lambat diterapkan.
Data SKI 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 59,1% penyebab disabilitas (melihat, mendengar, berjalan) pada penduduk berusia 15 tahun ke atas adalah penyakit yang didapat akibat gaya hidup. Dimana 53,5% penyakit tersebut adalah Penyakit Tidak Menular, terutama hipertensi (22,2%) dan diabetes (10,5%). Ini jelas fenomena yang sangat mengkhawatirkan.
Baca juga : Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Diupayakan Kena Cukai Tahun ini untuk Turunkan Obesitas
YLKI mempertanyakan mengapa pemerintah terus menunda kebijakan yang jelas-jelas memberikan manfaat kesehatan dan ekonomi. YLKI menduga dengan kuat penundaan ini tidak terlepas adanya intervensi dari industri MBDK, yang sejak awal memang menolak cukai MBDK.
Menurut pandangan YLKI, pemerintah tampaknya telah kalah menghadapi tekanan yang diberikan oleh industri MBDK, sehingga mengorbankan kesehatan anak Indonesia.
"Kami mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan merealisasikan kebijakan ini tanpa menunggu hingga tahun 2025," kata Indah.
Kesehatan anak-anak Indonesia tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Penundaan kebijakan ini hanya akan memperburuk kualitas generasi mendatang dan tentunya akan menunda capaian Generasi Emas 2045.
YLKI mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan segera cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Kami juga mengimbau pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat terutama untuk mempersiapkan generasi emas 2045 dengan tidak lagi menunda kebijakan yang sudah sangat mendesak ini," kata Indah.
(Z-9)
Asupan nutrisi pada waktu sahur dan berbuka harus benar-benar diperhatikan agar kebutuhan vitamin, mineral, dan air tetap terpenuhi.
Studi terbaru mengungkap diabetes bukan sekadar masalah kesehatan, tapi ancaman bagi GDP dunia. Temukan mengapa pencegahan dini menjadi kunci stabilitas ekonomi.
Pada penderita diabetes, infeksi ini dapat berkembang lebih cepat, sulit disembuhkan, dan berpotensi menimbulkan komplikasi jika tidak ditangani secara tepat.
Langkah pertama dalam merawat luka diabetes adalah menjaga kebersihan luka setiap hari. Luka harus dibersihkan menggunakan air mengalir dan sabun
Diabetes tipe 5 atau maturity onset diabetes of the young (MODY), merupakan variasi diabetes yang biasanya muncul pada usia muda biasanya kurang dari 25 tahun.
Ubi jalar tetap bermanfaat bagi penderita diabetes jika dikonsumsi dengan porsi tepat dan cara pengolahan yang sesuai. Simak penjelasan gizinya.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Nihil keluhan berarti dari masyarakat tidak terlepas dari konsistensi Pertamina dalam menjaga pasokan energi, terutama BBM, selama arus mobilitas meningkat di masa libur.
Pentingnya uji tera alat ukur BBM di SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen
Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat dan petani serta memastikan stabilisasi harga pangan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) rumah sakit (RS) yang diduga melakukan penolakan pasien pada kasus Irene Sokoy di Papua memberikan penjelasan.
Sekjen YLKI, Rio Priambodo, mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan pencampuran air dalam BBM Pertalite
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved