Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) prihatin dan mempertanyakan keputusan Dirjen Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang masih menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
Padahal sebelumnya pemerintah berkomitmen menerapkan cukai tersebut pada 2024. Menurut pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat direalisasikan tahun ini.
Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa potensi penerimaan dari cukai minuman berpemanis bisa mencapai Rp6,25 triliun.
Baca juga : Cukai pada Minuman Berpemanis Bisa Cegah Potensi Kematian Akibat Diabetes Tipe 2
Angka ini tidak hanya signifikan dalam mendukung penerimaan negara, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang merugikan dan membahayakan kesehatan.
"YLKI menilai penundaan dari tahun 2020 sampai 2023 tidak sejalan dengan urgensi masalah kesehatan dan lingkungan yang dihadapi bangsa kita saat ini," kata Plt Ketua Harian YLKI Indah Suksmaningsih, melalui keterangan yang diterima, Kamis (13/6/2024).
Data terbaru Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan prevalensi diabetes pada usia 15 tahun keatas meningkat 11 persen dari sebelumya 10.9 persen (Riskesdas, 2018).
Baca juga : Masyarakat Dinilai akan Maklum jika Cukai MBDK Segera Diterapkan
Tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan, anak-anak sebagai modal utama dalam mencapai Generasi Emas 2045 terancam terganggu kesehatannya, yang merupakan dampak langsung dari konsumsi minuman berpemanis yang tinggi.
"Kami menekankan bahwa cukai terhadap MBDK seharusnya tidak lagi menjadi wacana, tetapi harus segera diimplementasikan demi melindungi generasi muda dari risiko penyakit yang serius," kata Indah.
Indah menegaskan, bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan YLKI di 10 kota di Indonesia, sebanyak 25,9% anak berusia kurang dari 17 tahun mengonsumsi MBDK setiap hari dan sebanyak 31,6% mengonsumsi MBDK 2-6 kali dalam seminggu.
Baca juga : Setelah Kenaikan Cukai, Masyarakat Perlu Edukasi Bahaya Konsumsi MBDK Berlebihan
“Anak-anak adalah konsumen yang rentan dan sering menjadi target utama pemasaran produk minuman berpemanis. Penundaan kebijakan cukai ini berarti anak-anak kita akan terus terpapar pada produk yang berisiko tinggi terhadap kesehatan mereka,” katanya.
Saat ini, prevalensi diabetes dan obesitas pada anak-anak menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Tanpa adanya intervensi kebijakan yang tegas, mereka akan menjadi korban berikutnya dari kebijakan yang lambat diterapkan.
Data SKI 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 59,1% penyebab disabilitas (melihat, mendengar, berjalan) pada penduduk berusia 15 tahun ke atas adalah penyakit yang didapat akibat gaya hidup. Dimana 53,5% penyakit tersebut adalah Penyakit Tidak Menular, terutama hipertensi (22,2%) dan diabetes (10,5%). Ini jelas fenomena yang sangat mengkhawatirkan.
Baca juga : Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Diupayakan Kena Cukai Tahun ini untuk Turunkan Obesitas
YLKI mempertanyakan mengapa pemerintah terus menunda kebijakan yang jelas-jelas memberikan manfaat kesehatan dan ekonomi. YLKI menduga dengan kuat penundaan ini tidak terlepas adanya intervensi dari industri MBDK, yang sejak awal memang menolak cukai MBDK.
Menurut pandangan YLKI, pemerintah tampaknya telah kalah menghadapi tekanan yang diberikan oleh industri MBDK, sehingga mengorbankan kesehatan anak Indonesia.
"Kami mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan merealisasikan kebijakan ini tanpa menunggu hingga tahun 2025," kata Indah.
Kesehatan anak-anak Indonesia tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Penundaan kebijakan ini hanya akan memperburuk kualitas generasi mendatang dan tentunya akan menunda capaian Generasi Emas 2045.
YLKI mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan segera cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Kami juga mengimbau pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat terutama untuk mempersiapkan generasi emas 2045 dengan tidak lagi menunda kebijakan yang sudah sangat mendesak ini," kata Indah.
(Z-9)
dr Ika menghimbau untuk memperhatikan apakah ada luka gores pada kaki sebelum hendak melakukan terapi ikan.
Pola gaya hidup lebih penting untuk dikendalikan daripada hanya mengendalikan faktor genetik karena anak akan mengikuti kebiasaan aktivitas dan apa yang dikonsumsi orangtua.
Sebagai langkah konkret, Dinas Kesehatan Klungkung juga aktif melakukan edukasi ke sekolah-sekolah melalui program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih bersifat awal karena dilakukan dengan metode cek gula darah sewaktu (tanpa puasa).
Diabetic foot dapat menyebabkan infeksi berat, gangren, hingga amputasi jika tidak ditangani dengan tepat.
Frekuensi buang air kecil yang meningkat, terutama pada malam hari, biasanya disebabkan oleh tingginya kadar gula darah pada penderita diabetes.
YLKI menyatakan pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda bisa mendapatkan kepastian perihal refund akibat Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda.
Rini, perwakilan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, mengaku senang dengan adanya kanal pengaduan perumahan.
Pemerintah seharusnya melakukan inspeksi sidak dan pengawasan post market secara berkala, bukan hanya ketika timbul suatu kasus.
YLKI menyatakan sangat prihatin dan mengecam keras praktik curang yang dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) dalam distribusi Minyakita
YLKI meminta Pertamina harus bertanggung jawab dan juga memberikan ganti rugi kepada konsumen atas dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
KETUA harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendukung keputusan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram mulai 1 Februrari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved