Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa aturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini. Menanggapi hal itu, Founder and CEO Center for Indonesia Indonesia’s Strategic Developement Initiative (CISDI) Diah S. Saminarsih mengungkapkan pihaknya mendukung penuh penerapan cukai MBDK.
Cukai minuman berpemanis dianggap tepat mengingat terus meningkatnya konsumsi produk MBDK dan kontribusinya pada peningkatan beban obesitas dan penyakit diabetes melitus tipe 2 dan PTM lainnya yang terkait.
“Sudah ada berbagai studi yang menunjukkan asosiasi positifnya, terutama di negara Meksiko dan UK yang sudah lebih lama menerapkan,” kata Diah saat dihubungi, Senin (29/1).
Baca juga: Masyarakat Diingatkan tidak Takut Periksa Gula Darah
Ia menyatakan, banyak studi menunjukkan efektivitas dari instrumen kebijakan cukai MBDK untuk menurunkan konsumsi di banyak negara. Studi CISDI sendiri menunjukkan kenaikan harga 20% dapat menurunkan 17,5% konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis.
Lebih lanjut, menurut Diah, berdasarkan studi CISDI yang belum dipublikasi, menunjukkan bahwa aturan mengenai MBDK berpotensi mencegah kematian akibat diabetes tipe 2 secara kumulatif sebanyak 455.310 kematian dari tahun 2024-2033.
Adapun, dalam penerapannya, perlu diperhatikan berbagai hal agar berjalan efektif. Pertama, besaran cukai harus optimal untuk dapat menurunkan konsumsi secara signifikan. “Kenaikan minimal 20% menjadi rekomendasi awal dari berbagai studi,” imbuh Diah.
Baca juga: Jamu dan Obat Herbal yang Mengandung Steroid bisa Picu Diabetes
Selain itu, cukai harus mencakup, tidak hanya produk berkemasan, tapi juga minuman siap saji yang menjamur di Indonesia untuk menghindari efek substitusi atau masyarakat beralih ke produk lain yang tersedia.
“Kebijakan cukai harus dibarengi dengan kebicakan noncukai, seperti pembatasan dan pelarangan iklan, sponsorship, marketing, front of package labelling dan lainnya,” pungkas Diah.
Dihubungi terpisah, Dokter Spesialis Anak Hidra Irawan Satari mengungkapkan aturan mengenai cukai MBDK perlu diseminasikan secara bijak agardampaknya terasa oleh masyarakat.
“Informasi ke masyarakat agar dilakukan sebaik-baiknya. Saat ini paling efektif dengan menggunakan sosial media,” pungkas Hindrawan.
dr Ika menghimbau untuk memperhatikan apakah ada luka gores pada kaki sebelum hendak melakukan terapi ikan.
Pola gaya hidup lebih penting untuk dikendalikan daripada hanya mengendalikan faktor genetik karena anak akan mengikuti kebiasaan aktivitas dan apa yang dikonsumsi orangtua.
Sebagai langkah konkret, Dinas Kesehatan Klungkung juga aktif melakukan edukasi ke sekolah-sekolah melalui program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih bersifat awal karena dilakukan dengan metode cek gula darah sewaktu (tanpa puasa).
Diabetic foot dapat menyebabkan infeksi berat, gangren, hingga amputasi jika tidak ditangani dengan tepat.
Frekuensi buang air kecil yang meningkat, terutama pada malam hari, biasanya disebabkan oleh tingginya kadar gula darah pada penderita diabetes.
Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen.
Pemerintah diminta tetap konsisten untuk terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025.
Ditjen Bea Cukai menetapkan target penerimaan negara dari tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 mencapai Rp3,8 triliun.
Penundaan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) adalah sebuah kesalahan.
YLKI mengatakan pola konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis dalam kemasan harus diatur, salah satunya dengan pengenaan cukai pada produk sebagai upaya perlindungan konsumen.
Dokter spesialis gizi klinik dari Universitas Indonesia Dr.dr. Luciana Sutanti MS, Sp.GK mengingatkan bahaya akan risiko penyakit metabolik akibat konsumsi minuman berpemanis setiap hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved