Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa aturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini. Menanggapi hal itu, Founder and CEO Center for Indonesia Indonesia’s Strategic Developement Initiative (CISDI) Diah S. Saminarsih mengungkapkan pihaknya mendukung penuh penerapan cukai MBDK.
Cukai minuman berpemanis dianggap tepat mengingat terus meningkatnya konsumsi produk MBDK dan kontribusinya pada peningkatan beban obesitas dan penyakit diabetes melitus tipe 2 dan PTM lainnya yang terkait.
“Sudah ada berbagai studi yang menunjukkan asosiasi positifnya, terutama di negara Meksiko dan UK yang sudah lebih lama menerapkan,” kata Diah saat dihubungi, Senin (29/1).
Baca juga: Masyarakat Diingatkan tidak Takut Periksa Gula Darah
Ia menyatakan, banyak studi menunjukkan efektivitas dari instrumen kebijakan cukai MBDK untuk menurunkan konsumsi di banyak negara. Studi CISDI sendiri menunjukkan kenaikan harga 20% dapat menurunkan 17,5% konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis.
Lebih lanjut, menurut Diah, berdasarkan studi CISDI yang belum dipublikasi, menunjukkan bahwa aturan mengenai MBDK berpotensi mencegah kematian akibat diabetes tipe 2 secara kumulatif sebanyak 455.310 kematian dari tahun 2024-2033.
Adapun, dalam penerapannya, perlu diperhatikan berbagai hal agar berjalan efektif. Pertama, besaran cukai harus optimal untuk dapat menurunkan konsumsi secara signifikan. “Kenaikan minimal 20% menjadi rekomendasi awal dari berbagai studi,” imbuh Diah.
Baca juga: Jamu dan Obat Herbal yang Mengandung Steroid bisa Picu Diabetes
Selain itu, cukai harus mencakup, tidak hanya produk berkemasan, tapi juga minuman siap saji yang menjamur di Indonesia untuk menghindari efek substitusi atau masyarakat beralih ke produk lain yang tersedia.
“Kebijakan cukai harus dibarengi dengan kebicakan noncukai, seperti pembatasan dan pelarangan iklan, sponsorship, marketing, front of package labelling dan lainnya,” pungkas Diah.
Dihubungi terpisah, Dokter Spesialis Anak Hidra Irawan Satari mengungkapkan aturan mengenai cukai MBDK perlu diseminasikan secara bijak agardampaknya terasa oleh masyarakat.
“Informasi ke masyarakat agar dilakukan sebaik-baiknya. Saat ini paling efektif dengan menggunakan sosial media,” pungkas Hindrawan.
Cuka sari apel ditemukan memperlambat laju pengosongan lambung pada orang yang hidup dengan diabetes dan gastroparesis.
terdapat beberapa pilihan beras yang dapat dikonsumsi oleh penderita diabetes sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan terhadap sumber karbohidrat.
SEBUAH studi yang diterbitkan dalam jurnal Headache pada 2025 menunjukkan bahwa obat diabetes tipe 2 dan obesitas jenis tertentu bisa mengobati migrain hingga 75 persen.
Selain harus berjuang dengan penyakitnya, penderita diabetes juga ternyata mengalami rasa kesepian yang luar biasa.
Kesepian dapat memperburuk kondisi diabetes dengan meningkatkan stres dan kadar hormon kortisol, yang mengganggu sensitivitas insulin.
Dalam dunia kerja, obesitas dapat mengganggu keberlangsungan produktivitas (brain fog) dan penurunan kesehatan karena penyakit penyerta dari obesitas.
Tahapan-tahapan itu bisa dimulai dari industri besar. Para pemain besar ini memliki memiliki tanggung jawab akuntabilitas publik.
Kembali mundurnya penerapan cukai MBDK memperpanjang penundaan implemementasi cukai minuman berpemanis tersebut.
Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen.
Pemerintah diminta tetap konsisten untuk terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025.
Ditjen Bea Cukai menetapkan target penerimaan negara dari tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 mencapai Rp3,8 triliun.
Penundaan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) adalah sebuah kesalahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved