Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KONSUMSI gula berlebihan pada usia dini justru memberikan dampak yang mengerikan ketika dewasa. Sayangnya banyak orang tua yang tidak mengetahui hal tersebut. Anak cenderung diberikan makanan dan minuman manis yang berlebihan dengan berbagai alasan.
Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat, Dr. dr. Tan Shot Yen, mengatakan kelebihan gula akan menekan daya tahan tubuh, meningkatkan kasus infeksi akibat bakteri, virus maupun jamur baik di pencernaan, pernafasan, telinga dan lainnya. Termasuk peningkatan adrenalin, hiperaktivitas, kecemasan, kesulitan konsentrasi dan kapasitas belajar.
"Bagaimana pun juga gula merupakan kalori berlebih yang dapat mengganggu konsentrasi dan kapasitas belajar. Selain itu akan meningkatan kasus alergi, memperburuk penglihatan, merusak gigi dan menghambat penyerapan kalsium," kata Tan Shot Yen dalam media briefing secara daring, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Beleid Cukai Minuman Berpemanis Bisa Turunkan Kasus Obesitas hingga Jantung Koroner
Tidak sampai disitu, konsumsi gula yang berlebihan pada anak dapat menghambat penyerapan protein, mempermudah timbulnya sakit kepala dan migren, mempengaruhi gelombang otak delta, alfa dan beta. Kemudian menyebabkan depresi dan prilaku anti-sosial, menyebabkan gangguan hormonal terutama saat akil balik, memperburuk episode epilepsi, hingga investasi semua penyakit di usia dewasa.
Dengan begitu banyaknya bahaya, sayangnya kebiasaan konsumsi makanan manis sudah terjadi sejak kecil. Bahkan 50,1% anak usia 3-4 tahun sudah terbiasa mengonsumsi makanan manis. Kemudian pada usia 5-9 tahun 49,1% minimal 1 kali sehari mengonsumsi makanan manis.
"Dengan kebiasaan tersebut muncul kebiasaan makan makanan manis. Sehingga prevalensi pra diabetes remaja usia 15-24 tahun di Indonesia capai 10,8%," ujarnya.
Baca juga : WHO Sebut Pemanis Non-Gula Tak Dapat Kurangi Berat Badan dan Picu DM Tipe 2
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menyebut 96% orang Indonesia sering mengomsumsi produk manis karena rasanya enak; 91% mudah didapat;dan 79,3% beralasan murah. Bahkan 43% masyarakat Indonesia tidak tahu bahaya sering mengonsumsi produk manis.
Waspadai gula tersebunyi
Produk makanan dan minuman seringkali menggunakan gula rafinasi yang berasal dari gula pasir, sirop dan sebagainya sehingga itu yang membuat semakin berbahaya. Adapun gula yang bisa dimanfaatkan berasal dari gula kompleks seperti ubi, jagung, umbi, sagu, dan sayur.
Baca juga : Cegah Peningkatan Penderita Diabetes, Konsumsi Gula Harus Diatur
Konsumsi gula sebisa mungkin menghindari kemasan pabrik serta waspadai gula tersembunyi pada pangan kemasan. Gula tersembunyi sering diberi nama manitol, sorbitol, xylitol dan sebagainya.
"Gula tersembunyi juga menggunkana istilah ajaib seperti sirup jagung yang merupakan high fructose corn syrup yang sebenarnya produk olahan pabrik," pungkasnya.
Selain itu ada juga gula arn, gula merah, dan imbuhan madu yang juga merupakan glua fluktosa. (H-2)
Konsumsi gula secara berlebihan dan tidak mengatur pola makan yang sehat juga bisa menyebabkan timbulnya beberapa penyakit yang bisa mengancam kesehatan tubuh.
Pola hidup yang sering mengombinasikan nasi sebagai karbohidrat utama dengan sumber karbohidrat lainnya dari tepung-tepungan dapat meningkatkan risiko diabetes melitus.
Minuman ini sering dikonsumsi sebagai pelepas dahaga, tetapi jika dikonsumsi berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
Konsumsi gula yang berlebih oleh anak dapat memperburuk kondisi eksim karena memicu proses peradangan.
Anak-anak lebih rentan mengalami kerusakan gigi karena sering kali sulit diajak untuk menjaga kebersihan gigi dengan baik.
Menurut peraturan tentang konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL), batas harian gula adalah 50 gram atau setara dengan 4 sendok makan.
Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen.
Pemerintah diminta tetap konsisten untuk terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025.
Ditjen Bea Cukai menetapkan target penerimaan negara dari tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 mencapai Rp3,8 triliun.
Penundaan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) adalah sebuah kesalahan.
YLKI mengatakan pola konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis dalam kemasan harus diatur, salah satunya dengan pengenaan cukai pada produk sebagai upaya perlindungan konsumen.
Dokter spesialis gizi klinik dari Universitas Indonesia Dr.dr. Luciana Sutanti MS, Sp.GK mengingatkan bahaya akan risiko penyakit metabolik akibat konsumsi minuman berpemanis setiap hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved