Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Harus Segera Diterapkan

Atalya Puspa
02/8/2024 20:00
Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Harus Segera Diterapkan
Calon konsumen memilih minuman kemasan di sebuah pusat perbelanjaan.(Dok. Antara)

CUKAI terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai merupakan instrumen yang paling efektif untuk membatasi jangkauan masyarakat terhadap produk tinggi kandungan gula. Saat konsumsi minuman tinggi gula berkurang, maka akan menurunkan risiko terkena Penyakit Tidak Menular (PTM) di jangka panjang.

Studi yang dikeluarkan CISDI tahun 2022 menunjukkan bahwa apabila MBDK dikenakan cukai dengan tarif yang meningkatkan harga di pasar minimal 20%, dapat menurunkan konsumsi di masyarakat hingga 17,5%.

"Di Thailand dan Filipina yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan cukai MBDK melaporkan penerapan cukai MBDK cukup efektif menurunkan konsumsi masyarakat sebesar 8,4% hingga 17,7%," kata Founder dan CEO CISDI Diah Satyani Saminarsih, Senin (2/8).

Baca juga : Indonesia Darurat Minuman Manis, Pemberlakuan Cukai MBDK Diperlukan

Di Meksiko, lanjut dia, yang menerapkan cukai sejak 2014 melaporkan penurunan prevalensi overweight dan obesitas di kalangan remaja putri. Di Inggris Raya juga melaporkan temuan serupa, ditambah penurunan kasus rawat inap oleh karena karies gigi dan juga insidensi serangan asma yang membutuhkan rawat inap.

"CISDI menekankan bahwa kebijakan cukai MBDK harus segera diterapkan. Di samping menerapkan cukai MBDK, PP tersebut juga akan mengatur batas kandungan GGL di dalam produk pangan, standarisasi pelabelan gizi yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat, dan pelarangan pemasaran (sponsor, iklan, promosi) serta peredaran produk pangan tinggi GGL," beber dia.

Diah menegaskan, beberapa riset telah menunjukkan konsumsi MBDK di seluruh lapisan masyarakat telah meningkatkan risiko kesehatan di Indonesia. Sangat banyak penelitian yang menunjukkan korelasi kuat antara konsumsi MBDK yang berlebihan dengan kehadiran penyakit tidak menular (PTM), khususnya diabetes tipe 2. Penyakit diabetes sendiri juga adalah faktor risiko dari berbagai penyakit tidak menular lainnya, seperti stroke, penyakit jantung koroner, dan bahkan gagal ginjal juga.

Baca juga : Menkes: 13% Populasi Indonesia Alami Diabetes

Riset lain juga menyebut peningkatan hingga 15 kali lipat konsumsi MBDK selama 20 tahun terakhir di Indonesia. Selain itu, kajian Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 juga menemukan 61% penduduk Indonesia mengkonsumsi MBDK sedikitnya satu kali sehari.

Mayoritas penyebab kematian di Indonesia disebabkan oleh karena penyakit tidak menular, dan di tahun 2021, diabetes menempati urutan ketujuh.

"Bila penerapan kebijakan ini akan membantu terwujudnya lingkungan pangan lebih sehat. Kebijakan ini juga perlu terus diikuti dengan sosialisasi dan edukasi pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya makanan dan minuman tinggi GGL, terutama MBDK," pungkas Diah.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya