Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
TIM Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, menyerahkan kesimpulan sidang Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal merujuk Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dalam memutus sengketa hasil Pemilu Presiden
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang PHPU Pilpres.
Partai NasDem membuka kemungkinan untuk mempercepat jadwal kongresnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan sejumlah agenda politik lainnya.
Partai NasDem tetap mengawal dengan saksama sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai NasDem menegaskan akan terus memantau sengketa tersebut sampai kelar. Semua perkembangan dibahas bersama Anies secara detail.
PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.
KPU akan menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, besok (16/4).
MK memastikan akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Chico Hakim, politisi PDIP, menyatakan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto akan diadakan setelah putusan MK.
Ada ataupun tidak ada pertemuan di momen lebaran, hak angket sudah berat dan sulit untuk dijalankan
Rekonsiliasi juga tidak dapat diartikan harus koalisi dalam pemerintahan. Saat ini semua konfigurasi politik pilpres masih fokus pada PHPU di MK
PDIP menunggu putusan MK sebelum ambil sikap terkait hak angket
Formasi kabinet akan dibahas lebih banyak usai putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rekonsiliasi menjadi suatu keniscayaan dan kebutuhan setelah putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim MK jangan sampai melihat PHPU dengan sudut pandang formalistik seperti pandangan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Partai NasDem menekankan pentingnya MK memberikan putusan yang adil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan menunjukkan kelasnya sebagai penjaga konstitusi.
SERANGKAIAN persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, mulai dari pemeriksaan permohonan maupun saksi dan ahli telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)
Yang dibutuhkan 8 hakim MK saat ini bukan lagi bukti, melainkan keberanian untuk memulai babak baru yang berlaku curang pada pilpres akan mendapatkan hukuman dari kacamata demokrasi
PP Muhammadiyah, ditegaskan Haedar, dalam posisi menyerahkan seluruh sengketa Pemilu 2024 tuntas di MK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved